Nunggak 3 Bulan, PLN Putus Aliran Listrik ke RS PMI Lhokseumawe

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero memutuskan aliran listrik ke Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Lhokseumawe. PMI menunggak pembayaran biaya listrik selama tiga bulan.


“Iya benar, kita sudah lakukan pemutusan dalam bulan ini, setelah menunggak tiga bulan tidak mereka bayar,” kata Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lhokseumawe, Pondes, Jumat, 27 Agustus 2021.

Pondes mengatakan PLN telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit sebelum memutuskan untuk memutus aliran listrik tersebut. Namun manajemen rumah sakit tidak merespons hal itu.

Pondes sendiri enggan mengungkap jumlah utang RS PMI itu. Dia hanya memastikan aliran listrik ke rumah sakit itu akan segera tersambung jika tunggakan telah dilunasi.