Polres Muara Enim kembali menyita satu unit mobil Fuso bak terbuka yang mengangkut lebih kurang 35 ton Batubara ilegal, di jalan lintas Sumatera Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Jumat (7/23)
- Polda Sumsel Tangkap Sopir Pengangkut Batubara Ilegal dari Hasil Pertambangan di Muara Enim
- Konsisten Tindak Pertambangan Ilegal, Polres Muara Enim Amankan Tiga Kendaraan dan 100 Ton Batubara
- Mengurai Jalur Batubara Ilegal Sumsel-Lampung: Rugikan Masyarakat, Tak Sepeserpun Masuk Kas Negara [Bagian Kedua]
Baca Juga
Selain itu, seorang pelaku inisial B (48) yang merupakan pengemudi mobil saat ini diamankan di Polres Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan,pelaku membawa 35 ton batubara ilegal tersebut dibawa dari tambang ilegal. Selain itu, B juga ternyata tidak memiliki izin pengangkutan batubara.
"Batubara yang diangkut ini berasal dari aktivitas penambangan ilegal tanpa izin, begitu juga dengan proses pengangkutannya tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pemerintah,”kata Supriadi.
Supriadi menjelaskan, B mengambil batubara ilegal itu dari kawasan Desa Penyandingan. Kemudian, batubara akan dibawa ke pulau Jawa untuk dijual kembali.
“Kami masih melakukan pengambangan,”ujar Kapolres.
Kasus serupa sebelumnya juga diungkap oleh Polres Muara Enim. Satu mobil kontainer jenis Hino warna hijau dengan plat nomor BA 8189 HU tujuan kota Bandung, Jawa Barat kedapatan mengangkut batubara ilegal.
Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Lintas Sumatera Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Saat itu, petugas curiga dengan muatan truk kontainer yang terlihat mencurigakan.
“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan di dalam box tersebut berupa batu bara yang diduga dari tambang ilegal stockpile di Desa penyandingan dengan tujuan Kota Bandung,”kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, dalam keterangan resminya, Kamis (6/4).
- Muara Enim Kucurkan Rp32,5 Miliar, Bangun Oprit Jembatan di Empat Petulai Dangku
- Bupati Muara Enim Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh di May Day 2025
- 1 PPK dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Siring di Muara Enim