Pelaksana Harian (Plh) Bupati Musi Banyuasin Apriyadi, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengedepankan loyalitas dan disiplin dalam menjalankan tugas.
- Percepat Akselerasi Roda Pemerintahan, Plh Bupati Muba Kumpulkan Seluruh Kepala OPD
- Penjelasan Mengenai Status Apriyadi di Muba, Begini Perbedaan Pj dan Plh
- Begini Tugas Pertama Gubernur ke Plh Bupati Muba
Baca Juga
Hal itu disampaikan Apriyadi saat memimpin rapat yang dihadiri para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan seluruh Camat, bertempat di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (24/5/2022).
"Kepada rekan-rekan semua, saya tidak bisa bekerja sendiri, tentunya harus dibantu oleh seluruh jajaran Pemkab Muba, mulai dari staf ahli, asisten, OPD, para ASN sampai ke tenaga honorer. Saya mohon bantuan dan dukungannya untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Muba, ayo kita kerja solid dan tetap kompak," ucapnya.
Namun, sambung dia, jika dalam menjalankan tugas ada yang merasa tidak mampu atau tidak sanggup, maka disarankan untuk mengundurkan diri dari jabatan.
"Saya instruksikan untuk mulai bergerak dan tetap menjalankan tupoksi masing-masing. Jalankan tugas dengan sebaik-baiknnya, lakukan sinergisitas untuk melanjutkan pembangunan yang sudah direncanakan dalam RPJMD yang sudah direvisi sebelumnya maupun RPD yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya," jelas dia.
Mengenai isu bakal adanya pelantikan atau perombakan pejabat, Apriyadi menegaskan hal itu tidak akan terjadi dalam waktu dekat ini.
"Terkait adanya isu yang mengatakan bahwa setelah adanya pelantikan Plh atau PJ Bupati nantinya akan ada mutasi, saya tegaskan itu semua tidak benar, tidak akan ada mutasi/pelantikan dan sebagainya. Tetap bekerja pada tupoksi kalian masing-masing, fokus kita kejar target untuk Kabupaten Muba yang lebih baik," tandas dia.
- Muba Matangkan Rencana Pusat Vokasi Terintegrasi, Fokus Migas hingga Perkebunan
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka