Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, pihaknya akan mengkaji ulang terlebih dahulu terkait pelaksanaan konser yang akan berlangsung pada 4 Juni 2022 di Gedung PSCC Palembang tersebut.
- Dualisme KNPI Muara Enim, Ini Komentar Sekretaris KNPI Sumsel
- Polres Muara Enim Mulai Pasang ETLE di Tiga Titik
- Banjir Berulang di Tanjung Enim, Sungai Enim Perlu Penghijauan dan Normalisasi
Baca Juga
“Kaji dahulu, kan Kasatgas Covid kan Gubernur, jadi harus dikaju dahulu bagaiamana prosesnya nanti,” katanya ketika dibincangi, Selasa (24/5).
Deru juga menyampaikan saat ini menunggu pengajuan dari pihak penyelenggara terkait konser musik yang akan diisi oleh penyanyi ternama di Indonesia tersebut.
“Kita tunggu dulu mereka (EO) mengajukan dulu kepada kita, dan kita kaji,” ujarnya.
Sementara itu, Promotor konser music tersebut, Nuriwan mengatakan bahwa antusias masyarakat saat ini sangat tinggi dalam menyambut konser tersebut. Tercatat, dari 2.000 jumlah tiket yang dijual, sebanyak kurang lebih1.600 tiket sudah terjual.
“Konser ini menjadi pertama di Palembang selama masa pandemi, tentu antusiasnya sangat tinggi yang mana tiket sudah banyak terjual dalam beberapa pekan terakhir,” katanya, Senin (23/5).
Oleh sebab itu, dirinya memastikan konser tersebut bakal digelar dengan kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Hal tersebut akan sesuai dengan intruksi dari Satgas Covid-19 Palembang yang akan diatur dalam pemberian izin untuk memitigasi penyebaran Covid-19.
- Rachman Djalili, Mantan Walikota Prabumulih Tutup Usia
- Ada ETLE di PALI, Begini Pendapat Masyarakat
- Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Muba Bakal Pasang Kamera e-TLE di Tiga Titik