Begini Tugas Pertama Gubernur ke Plh Bupati Muba

Penyerahan SK Plh Bupati Muba oleh Gubernur Sumsel ke Apriyadi. (Alwi Alim/rmolsumsel.id)
Penyerahan SK Plh Bupati Muba oleh Gubernur Sumsel ke Apriyadi. (Alwi Alim/rmolsumsel.id)

Dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) Pelaksana harian (Plh) Bupati Musi Banyuasin (Muba). Kini, Apriyadi resmi dapat menjalankan tugasnya sebagai harian Bupati.


Saat penyerahan SK itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru memberikan tugas pertama kepada Plh Bupati Muba, Apriyadi.

"Saya perintahkan Pak Apriyadi untuk segera mengusulkan ke Gubernur, ada tujuh kecamatan yang belum dikelola listriknya oleh PLN," kata Herman Deru, Minggu malam (22/5).

Jika telah diusulkan, maka dia pun akan segera berkoordinasi ke PLN agar mengelola listrik di 7 kecamatan tersebut. Sehingga, masyarakat di 7 Kecamatan ini dapat menerima hasil listrik yang sama dengan PLN. "Saya minta pak Apriyadi segera berkoordinasi," singkatnya. 

Sementara itu, Plh Bupati Muba, Apriyadi mengatakan dirinya akan langsung berangkat ke Sekayu, Muba dan akan melakukan konsolidasi dan berkoordinasi untuk menjalankan tugasnya sebagai Plh Bupati Muba.

"Apapun yang ditugaskan tentunya harus siap dan saya akan menjalankan ini dengan amanah," singkatnya.