Kukang Ditemukan di MAN 1 Banyuasin, BKSDA Sumsel Lakukan Evakuasi

Kukang yang ditemukan di halaman MAN 1 Banyuasin dievakuasi BKSDA Sumsel. (BKSDA Sumsel/rmolsumsel.id)
Kukang yang ditemukan di halaman MAN 1 Banyuasin dievakuasi BKSDA Sumsel. (BKSDA Sumsel/rmolsumsel.id)

Seekor kukang (Nycticebus coucang) ditemukan di halaman MAN 1 Banyuasin pada Sabtu (9/4). BKSDA Sumsel yang menerima laporan pun langsung bergerak cepat untuk melakukan evakuasi.


Informasi temuan kukang itu diterima call center BKSDA Sumsel. Berdasarkan informasi yang didapat, kukang yang ditemukan oleh Jamal tersebut berumur 1 tahun dengan jenis kelamin betina.

Laporan tersebut diteruskan ke Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Sekayu untuk ditindaklanjuti oleh tim RKW setempat. Atas arahan Kepala SKW I, Tim RKW III Bentayan berangkat menuju lokasi penemuan satwa kukang di MAN 1 Banyuasin. Sesampainya di lokasi, tim diterima oleh pihak sekolah MAN 1 Banyuasin yang diwakili oleh Al Farizi dan Jamal.

Tim yang terdiri dari Kepala RKW III Bentayan, Staf Resor Bentayan, dan Komunitas Reptil Batanghari Sembilan segera melakukan pengecekan satwa kukang. Setelah tim selesai melakukan pengecekan kondisi fisik satwa kukang tersebut, segera dilakukan penandatanganan serah terima satwa dari pihak sekolah MAN 1 Banyuasin ke RKW III Bentayan.

“Saat ini satwa kukang tersebut berada di kandang transit RKW IV Kota Palembang untuk upaya rehabilitasi lebih lanjut sampai saatnya siap untuk di-release kembali ke habitatnya,” ujar Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata.

Kukang (Nycticebus coucang) termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

Berdasarkan status konservasi dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), kukang masuk dalam klasifikasi terancam (Endangered). Sementara berdasarkan status CITES, satwa ini termasuk dalam Appendix I.