Kuasa Hukum Si Cantik Datangi Kediaman Heriyanty Anak Akidy Tio, Tagih Hutang Rp2,5 Miliar

Kediaman Heryanty anak Akidy Tio beberapa waktu lalu/rmolsumsel.id
Kediaman Heryanty anak Akidy Tio beberapa waktu lalu/rmolsumsel.id

Kuasa Hukum dr Siti Mirza, Rangga Afianto SH mendatangi rumah Heryanty, anak bungsu Akidy Tio yang terlibat kisruh bantuan hibah Rp 2 triliun beberapa waktu lalu. 


Kedatangannya pada Senin (9/8) untuk menagih uang dan memastikan seperti apa perjanjian antara Heryanty dengan kliennya itu. 

"Ini ada perjanjiannya, Heriyanty berjanji akan mengembalikan pada Juni 2020 namun hingga saat ini tidak ada itikad baik. Kami sudah mendatangi rumahnya, tidak bertemu," kata Rangga.

Di kediaman Heryanty, Rangga hanya disambut asisten rumah tangga yang menyampaikan pesan Heryanty. "Katanya besok,"ungkap Rangga. 

Usai menemui Heryanty, Rangga lantas berkonsultasi dengan Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), siang harinya dan berjumpa dengan awak media. 

"Kami tegaskan bahwa kami belum melaporkan Heriyanty. Kami masih berkonsultasi dan mencoba mendalami perjanjian antara dokter Siti Mirza dan Heriyanty itu sendiri," katanya.

Dikatakan Rangga, apabila nanti terdapat unsur pidana dalam hal perjanjian hutang antara Heryanty dan 'Si Cantik', dr Siti Mirza maka tidak menutup kemungkinan jika kasus ini akan dibawanya ke ranah hukum. 

"Ini urusan bisnis antara klien kami dengan Heriyanty. Sifatnya pinjam meminjam dengan perjanjian bagi hasil. Makanya kami datang ke Polda untuk konsultasi hari ini,"ujarnya.

Rangga memastikan jika hutang yang dimiliki Heryanty terhadap kliennya adalah sebesar Rp2,5 miliar pada tahun 2020 lalu. 

Kepada awak media, Rangga juga sekaligus menjelaskan jika pihaknya masih mendalami cerita atau fakta hukum terkait laporan polisi yang sempat beredar yang dibuat oleh kliennya untuk melaporkan penipuan yang dilakukan oleh Heryanty.

"Apakah ini ada unsur pidana atau tidak, masuk pidana atau perdata. Karena sifatnya ini hutang-piutang. Soal laporan (yang dibuat dr Siti Mirza) bisa (tanyakan) ke polisi,"katanya.

Sebelumnya polemik bantuan Rp 2 triliun yang rencananya diberikan oleh keluarga pengusaha Akidy Tio mengungkap tabir hutang piutang antara Heryanty, anak bungsunya dengan dr Siti Mirza sebesar Rp 2,5 miliar. Selain sebagai dokter, Siti Mirza dikenal sebagai mantan Miss Universe yang mewakili Indonesia pada tahun 1977 silam. 

Ia diperkenalkan Dahlan Iskan dalam tulisannya terkait polemik bantuan hibah Rp2 triliun ini sebagai 'Si Cantik'. Soal piutangnya, Heryanty menjanjikan bagi hasil keuntungan bisnis apabila istri mendiang dr Emir Rasyid itu memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar.

Belakangan beredar laporan polisi yang didalamnya tertulis jika dr Siti Mirza melaporkan Heryanty atas dugaan penipuan.