Kronologi Tiga Mahasiswa di Palembang Jadi Komplotan Pelaku Begal Dengan Modus Tawuran

Tersangka perampasan sepeda motor di Jalan Soekarno-Hatta saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel . (Fauzi/RmolSumsel.id)
Tersangka perampasan sepeda motor di Jalan Soekarno-Hatta saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel . (Fauzi/RmolSumsel.id)

 Tim Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap tiga pelaku curanmor di wilayah hukum kota Palembang. Dalam aksinya ketiga pelaku berpura-pura tawuran dengan korbannya. 


Ketiga pelakunya yakni Didi Noval (29), Putra Alpinde (26) dan Ardi Gustiono (25) yang masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di kota Palembang. Para pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing pada Jumat 10 Maret 2023 malam. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit IV AKP Taufik Ismail mengatakan penangkapan ketiga pelaku curanmor ini berawal dari adanya seseorang yang akan menjualkan sepeda motor jenis Honda Sonic diduga kuat hasil curian.

"Dari informasi tersebut anggota kami langsung mendalaminya. Kemudian anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli sepeda motor yang akan dijual pelaku dengan cara COD,"ungkapnya. 

Selanjutnya pelaku dan anggota sepakat untuk bertemu di SPBU di kawasan KM 12. Saat pelaku Didi Noval tiba di SPBU, Anggota langsung melakukan penangkapan beserta barang bukti sepeda motor jenis Honda Sonic.

"Dari tersangka Didi kami langsung melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku utama bernama Putra. Anggota langsung bergerak menuju ke tempat keberadaan pelaku Putra untuk dan langsung dilakukan penangkapan,"katanya lagi.

Lebih lanjut dikatakan Taufik saat akan menangkap tersangka Putra yang sedang nongkrong di posko anggota juga menangkap tersangka Ardi Gustiono sedang berada di posko dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bilah celurit yang diduga digunakan pelaku Rama saat beraksi. 

Dijelaskan Taufik barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku milik korban M Roni Pratama (26) warga Jalan HM Ryacudu, Lorong Garuda II, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I. 

Saat kejadian korban dan rekannya sedang mendorong sepeda motor di Jalan Soekarno-Hatta persis di depan Depoku, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I pada Jumat 10 Maret 2023 sekitar pukul 01.15 WIB.

"Ketiga pelaku saat itu merampas sepeda motor milik korban di TKP setelah itu ketiga pelaku kabur meninggalkan korban begitu saja,"jelasnya.