Pengakuan Kakek 63 Tahun yang Ancam Ibu Hamil dengan Sajam: Kesal Mereka Datang ke Rumah

Ilustrasi pelaku pengancaman ditangkap. (Ist/Net)
Ilustrasi pelaku pengancaman ditangkap. (Ist/Net)

Seorang kakek 63 tahun di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Hasan Basri, warga Jalan Sentosa, Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju Darat, Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.


Ia ditangkap karena mengancam seorang ibu hamil dengan senjata tajam jenis celurit dan keris, Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kepada polisi, Hasan mengaku nekat mengancam korban karena kesal rumahnya didatangi korban dan temannya.

" Iya pak, saya kesal karena mereka datang ke rumah,” katanya singkat.

Kronologi kejadian

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, aksi pengancaman itu berawal korban bersama temannya datang ke rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan anaknya karena belum membayar hutang. 

Saat didatangi, tersangka tidak senang dan marah-marah sambil mengacungkan senjata tajam ke korban yang sedang menggendong bayi.

“Bukan cuma itu, pelaku juga mendorong teman korban yang sedang hamil. Lantas korban menolong dengan cara mendorong pelaku, tapi korban malah dipukul dan ditendang oleh pelaku,” jelasnya

Korban dan temannya yang tidak senang dengan kejadian yang mereka alami lantas melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.

Polisi yang mendapat laporan itu lalu menindaklanjutinya hingga akhirnya pelaku ditangkap.

“Anggota juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sajam jenis celurit," ujarnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolrestabes Palembang. 

"Pelaku kita kenakan Pasal 335 KUHP tentang perkara pengancaman,” tegasnya.