KPUD Pagar Alam Rekrut Ribuan Petugas KPPS, Pendaftaran Melalui SIAGBA

Ketua KPUD Pagar Alam/Foto:RMOL
Ketua KPUD Pagar Alam/Foto:RMOL

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pagar Alam resmi membuka perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) periode 2024-2029. Perekrutan ini berlangsung mulai hari ini hingga 28 September 2024.


Ketua KPUD Pagar Alam, Ibrahim Putra, mengungkapkan bahwa dibutuhkan 2.232 orang petugas KPPS yang akan bertugas di 248 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS akan diisi oleh 7 orang panitia pemungutan suara ditambah 2 petugas keamanan Linmas, sehingga total setiap TPS memiliki 9 orang petugas.

"Jumlah TPS untuk Pilwako mencapai 248 lokasi, dan total petugas KPPS yang diperlukan adalah 2.232 orang," jelas Ibrahim Putra pada Senin (17/9).

Ibrahim juga menambahkan, proses perekrutan KPPS ini dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Badan Adhock (SIAGBA), sama seperti saat Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya. Syarat untuk menjadi calon petugas KPPS adalah minimal lulusan SMA dengan usia maksimal 50 tahun.

"Para calon yang berminat bisa mendaftar melalui portal SIAGBA dengan persyaratan yang sama seperti rekrutmen KPPS pada Pileg dan Pilpres sebelumnya," tambahnya.

Lebih lanjut, Ibrahim menyatakan bahwa perhitungan suara dalam Pilwako ini masih akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP). Melalui SIREKAP, masyarakat dapat memantau hasil perolehan suara masing-masing kandidat secara transparan.

"SIREKAP akan tetap digunakan dalam Pilwako ini, sehingga masyarakat dapat memantau perolehan suara melalui sistem tersebut," pungkasnya.