KPU Pastikan Rp76,6 Triliun Anggaran Pemilu 2024 Ditanggung APBN

Ilustrasi Pemilu 2024. (Istimewa/net)
Ilustrasi Pemilu 2024. (Istimewa/net)

Penyelenggaran Pemilu Umum (Pemilu) Serentak 2024 diprediksi bakal menghabiskan dan Rp76,6 triliun. Dana tersebut, bakal ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Demikian diakui oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari saat memberikan keterangan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/5).

Dia mengatakan Presiden menyadari bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu, namun dengan demikian dari segi anggaran, sarana prasarana perlu dukungan pemerintah dan anggarannya dari APBN. Karena itu, Presiden RI, Joko Widodo mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diagendakan pada 14 Februari 2024.

"Presiden mendukung penuh ini," katanya.

Untuk total anggaran, Hasyim menyebutkan kebutuhan KPU RI untuk menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024 mencapai Rp76.656.312.294.

"Dari segi peruntukan, kalau diklasifikasi berdasarkan tahun alokasi, 2022 diperlukan Rp8.061.085.734 atau sekitar 10,52 persen dari total anggaran," paparnya.

Sedangkan pada tahun 2023, KPU membutuhkan anggaran sebanyak sekitar Rp 23 triliun atau rincinya Rp23.857.317.226 yang sekitar 31,12 persen dari total anggaran.

"Sementara 2024 yang diperlukan Rp44.737.909.334 atau sekitar 58,36 persen, karena inti kegiatan kepemiluaan nanti di tahun 2024," pungkasnya.