KPU Hapus Status "Mantan Napi" Caleg DPR RI dari Informasi Publik, Terbanyak PDIP

Tampilan profil caleg PDIP Rokhmin Dahuri di website resmi KPU yang tak mencantumkan status hukumnya sebagai mantan narapidana/Rep
Tampilan profil caleg PDIP Rokhmin Dahuri di website resmi KPU yang tak mencantumkan status hukumnya sebagai mantan narapidana/Rep

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghapus riwayat hukum atau status mantan narapidana (napi) sejumlah calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari informasi profil yang dipublikasi di website KPU terkait daftar calon tetap (DCT).


Berdasarkan hasil penelusuran Kantor Berita Politik RMOL terhadap 52 nama caleg DPR RI mantan napi yang masuk DCT, terdapat belasan nama caleg yang status hukumnya tidak dimuat.

Menariknya, status hukum yang dihilangkan KPU dalam website resminya, kebanyakan berasal dari PDI Perjuangan.

Misalnya ada nama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Gotong Royong era Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Rokhmin Dahuri yang tersangkut korupsi dana non-budgeter Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Rokhmin Dahuri divonis penjara 7 tahun dan denda Rp200 juta, karena terbukti merugikan uang negara hingga Rp15 miliar. Namun, dia sempat mendapat potongan masa tahanan 2,5 tahun karena mengambil langkah hukum peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

Guru Besar Perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) itu sudah bebas dari tahanan pada 25 November 2009 lalu.

Pada Pileg 2024 Rokhmin maju dari PDIP, dan bakal berhadapan dengan sejumlah petahana anggota DPR RI periode 2019-2024 di Dapil Jabar VIII yang meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.

Selain Rokhmin, ada nama artis Vicky Prasetyo yang maju dari Partai Perindo. Dia sempat kena jerat 4 tahun penjara, karena melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada mantan istrinya, Angel Lelga.

Dua nama tersebut hanya contoh dari 11 nama caleg yang status mantan napinya dihapus KPU dari informasi profil caleg yang masuk DCT dan dipublikasi melalui website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr.

Selain status hukum yang hilang, KPU juga menutup akses profil belasan caleg lainnya yang diusung oleh 18 partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 yang juga terkategorisasi sebagai mantan napi.

Kemudian, ada pula caleg mantan napi yang diganti atau dihapus oleh partai politik yang mengusungnya.

Namun kebanyakan caleg mantan napi berani membuka profil atau daftar riwayat hidup mereka ke publik melalui website KPU.

Berikut ini 52 daftar nama caleg mantan napi yang membuka, menutup, dihilangkan status hukumnya, serta diganti atau dihapus oleh parpol dalam website resmi KPU:

- Keterangan Profil Terbuka

1. Susno Duadji (PKB Dapil Sumsel II Nomor Urut 2)

2. H. Huzrin Hood (PKB Dapil Kepri Nomor Urut 2)

3. Ali Maskur Masduqi (PKB Dapil Jateng VIII Nomor Urut 7)

4. Rino Lande (PKB Dapil Jatim V Nomor Urut 7)

5. Abdul Halim (PKB Dapil Bali Nomor Urut 2)

6. Yansen Akun Effendy (PKB Dapil Kalbar II Nomor Urut 1)

7. Eep Hidayat (Partai Nasdem Dapil Jabar IX Nomor Urut 1)

8. R. Dikdik Darmika (Partai Nasdem Dapil Jabar XI Nomor Urut 9)

9. Krisna Mukti (Partai Nasdem Dapil Jatim I Nomor Urut 4)

10. Rosalina Kase (Partai Buruh Dapil NTT II Nomor Urut 5)

11. Sumiadi (Partai Hanura Dapil Kep. Babel Nomor Urut 2)

12. Muhamad Zainal Laili (Partai Hanura Dapil Jatim IV Nomor Urut 1)

13. Sandi Suwardi Hasan (Partai Hanura Dapil Jatim IV Nomor Urut 2)

14. Wa Ode Nurhayati (Partai Hanura Dapil Sultra Nomor Urut 1)

15. Arnikeb Eben Tung Sely (Partai Garuda Dapil NTT I Nomor Urut 1)

16. M. Rasyid Rajasa (PAN Dapil Jabar I Nomor Urut 5)

17. Abah Qomar (PAN Dapil Jabar VIII Nomor Urut 1)

18. H. M. Mujiono (PAN Dapil Jatim V Nomor Urut 1)

19. Rudy (PAN Dapil Kalbar II Nomor Urut 3)

20. Agus Kamarwan (PSI Dapil NTB II Nomor Urut 1)

21. M. Madini Farouq H (PPP Dapil Jatim IV Nomor Urut 3)

22. Djainudin (PPP Dapil NTT II Nomor Urut 1)

- Keterangan Profil Tertutup

1. H. Teuku Muhammad Nurlif (Partai Golkar Dapil Aceh I Nomor Urut 1)

2. Syahrasaddin (Partai Golkar Dapil Jambi Nomor Urut 6)

3. H. M. Syarif Hidayat (Partai Golkar Dapil Sumsel I Nomor Urut 8)

4. Wendy Melfa (Partai Golkar Dapil Lampung I Nomor Urut 5)

5. M. Iqbal Wibisono (Partai Golkar Dapil Jateng I Nomor Urut 2)

6. Mashur (Partai Golkar Dapil Kalbar II Nomor Urut 4)

7. A. M. Nurdin Halid (Partai Golkar Dapil Sulsel II Nomor Urut 2)

8. Bernard Sagrim (Partai Golkar Dapil Papua Barat Daya Nomor Urut 2)

9. H. Abdillah (Partai Nasdem Dapil Sumut I Nomor Urut 5)

10. Evy Susanti (Partai Demokrat Dapil Jabar III Nomor Urut 5)

11. Lukas Uwuratuw (Partai Demokrat Dapil Maluku Nomor Urut 4)

12. H. Thaib Armaiyn (Partai Demokrat Dapil Malut Nomor Urut 1)

- Keterangan Status Mantan Terpidana Hilang

1. Asep Ajidin (PDIP Dapil Sumbar II Nomor Urut 4)

2. H. Mochtar Mohamad (PDIP Dapil Jabar V Nomor Urut 3)

3. Rokhmin Dahuri (PDIP Dapil Jabar VIII Nomor Urut 1)

4. H. M. Al Amin N. Nasution (PDIP Dapil Jateng VII Nomor Urut 4)

5. Sani Ariyanto (Partai Nasdem Dapil Jateng VIII Nomor Urut 4)

6. Sungkono Ari Saputro (Partai Buruh Dapil Jatim I Nomor Urut 8)

7. Iwan Krisnanto (Partai Buruh Dapil Kalteng Nomor Urut 1)

8. Vicky Prasetyo (Perindo Dapil Jabar VI Nomor Urut 1)

9. Muhajir (Perindo Dapil Jateng VIII Nomor Urut 2)

10. Hendra Karianga (Perindo Dapil Malut Nomor Urut 1)

11. Soleman Sikirit (Perindo Dapil Papua Barat Nomor Urut 1)

- Ganti Caleg

1. Syaifur Rahman (Partai Gerindra Dapil Jatim IV Nomor Urut 4) diganti Hendro Tri Subiyantoro

2. H. Amry (Partai Gerindra Dapil Sulsel II Nomor Urut 4) diganti Rahmayanti

3. Budi Antoni Aljufri (Partai Nasdem Dapil Sumsel II Nomor Urut 9) Diganti Rizal Syamsul

4. H. A. Munir (PKS Dapil Kalbar I Nomor Urut 4) diganti Karsono Rumawadi

5. H. Idham Cholid (Partai Hanura Dapil Jateng VI Nomor Urut 2) diganti Joko Wandyatmoko

6. Irsyadul Fauzi (Partai Ummat Dapil Sumbar I Nomor Urut 2) diganti Nukaddis Nasher

- Caleg Dihapus

1. Haris Andi Surahman (Partai Golkar Dapil Kalbar II Nomor Urut 5) dihapus sehingga cuma ada 4 caleg dari partai ini.