KPK Cari Bukti Dugaan TPPU Rafael Alun Trisambodo

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya fokus mencari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh bekas pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Tapi juga sembari mengumpulkan data-data dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Hal itu disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) soal adanya dugaan TPPU oleh Rafael dan melibatkan konsultan pajak.

"Sudah komunikasi langsung dengan PPATK (atas temuan dugaan TPPU Rafael)," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui keterangan tertulisnya, Senin siang (6/3).

Pahala menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih fokus untuk mencari bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi sebelum menindak dengan sangkaan TPPU.

"Jadi KPK tetap fokus mencari korupsinya dulu, sambil mengumpulkan data dugaan TPPU pastinya," pungkas Pahala.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebelumnya mengatakan, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap rekening bank milik Rafael. Termasuk melakukan pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee Rafael, serta beberapa pihak terkait lainnya.

"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael Alun Trisambodo)," ujar Ivan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/3).

Namun Ivan masih enggan membuka soal jumlah rekening yang diblokir, serta nominal uang yang ada di rekening tersebut.

Rafael sendiri telah diperiksa oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK lantaran harta kekayaannya dianggap tidak wajar pada Rabu lalu (1/3). Bahkan, ditemukan beberapa harta yang atas nama orang lain.