Kasus korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka Belitung (Babel) harus menjadi bahan evaluasi pemerintah agar tidak bergantung pada tambang.
- Kejagung Sudah Tepat Tersangkakan Oknum ESDM Babel di Kasus Timah
- Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan
- Kejagung Sita 4 Smelter dan Puluhan Alat Berat Kasus Korupsi Timah
Baca Juga
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Politik Universitas Babel 2023, Affis Sahri Rhomadon mengatakan, pemerintah dan PT Timah dituntut mencari solusi ekonomi alternatif selain tambang.
Apalagi, kasus IUP Timah kini jadi sorotan kritik publik lantaran kerugian negara ditaksir mencapai Rp271 triliun.
"Pemerintah harus melakukan pemberdayaan dan menyosialisasikan masyarakat Bangka Belitung mengenai potensi kawasan alternatif dari ketergantungan tambang timah," kata Affis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/4).
Beberapa kawasan alternatif yang bisa dikembangkan di antaranya sektor perikanan. Sektor ini memiliki potensi ekonomi yang besar karena secara geografis Kepulauan Bangka Belitung dikelilingi perairan yang cukup luas.
"Atau (selain tambang), pemanfaatan sektor pariwisata, pertanian, dan perkebunan. Ini bisa jadi alternatif jangka panjang serta sehat bagi ekonomi, sosial, dan lingkungan," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya melakukan kajian mendalam terhadap segala bentuk aktivitas tambang.
"Alam dan manusia adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dan kerusakan alam akan berdampak besar pada kehidupan manusia," tutup Kadiv Kajian Strategis Korwil ll Himapol Indo ini.
- Kejagung Sudah Tepat Tersangkakan Oknum ESDM Babel di Kasus Timah
- Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan
- Kejagung Sita 4 Smelter dan Puluhan Alat Berat Kasus Korupsi Timah