Korban Penipuan Investasi Bodong FEC Terus Bertambah, Polisi Telusuri Peran dan Keterlibatan Kadis Pariwisata Sumsel

Kasubdit I Tipid Indagsi AKBP Bagus Suryo Wibowo/Foto:Fauzi
Kasubdit I Tipid Indagsi AKBP Bagus Suryo Wibowo/Foto:Fauzi

Korban penipuan investasi bodong PT Futura E Commerce (FEC) Shopping INDN terus bertambah sampai hari ini tercatat sudah ada 40 orang dengan kerugian mencapai Rp 1,6 miliar. 


"Per tanggal 13 kemarin tercatat sudah ada 40 orang yang melapor ke kami menjadi korban penipuan investasi online FEC total kerugian 1,6 miliar," kata Kasubdit I Tipid Indagsi AKBP Bagus Suryo Wibowo kepada wartawan Kamis (14/9/2023).

Untuk mendata para korban kata Bagus, pihaknya sudah membuka Posko khusus para korban FEC diruang Devi Cita gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel. Saat ini sedang berlangsung pendataan dan pemeriksaan korban korban lain yang hari ini masih berdatangan untuk diterima laporannya. 

"Kami sifatnya masih menerima laporan para korban dan ditindak lanjuti kalau nanti diperjalanannya ada kebijakan dari Bareskrim Polri untuk menariknya maka kasus ini akan kami limpahkan ke Bareskrim Polri,"tambahnya. 

Dikatakan Bagus, saat pihaknya baru memeriksa korban dan pelapor serta pihak perbankan dan OJK sekaligus berkoordinasi dalam penyelidikan kasus investasi FEC. 

Terkait Kepala Dinas pariwisata Sumsel Dr Ir Aufa Syahrizal Sarkomi SE Msc alias Dr AS sebagai mentor senior investasi bodong FEC, pihaknya juga sudah layangkan surat pemanggilan secara tertulis untuk dimintai keterangannya. 

"Sampai saat ini kepala Dinas Pariwisata Sumsel ini masih sebagai saksi dia ini member sekaligus ikut mempromosikan investasi bodong FEC. Nanti kita minta keterangannya dulu sejauh mana peran dan keterlibatannya dalam kasus ini sehingga belum bisa disimpulkan sejauh mana keterlibatannya,"ungkapnya 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah ibu rumah tangga asal Palembang dan Gelumbang melaporkan dugaan penipuan investasi bodong ke Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Salah satu korbannya yakni Atika (30) ibu rumah tangga asal Gelumbang, Kabupaten Muara Enim bersama rekan-rekannya yang juga menjadi korban FEC. Ia datang ke Polda Sumsel bersama 10 korban lainnya dan seorang mentor. 

"Saya pribadi rugi Rp 21,4 juta baru ikut satu bulanan. Tapi kawan-kawan yang lain ada yang Rp 5 juta sampai Rp 70 juta, " ujarnya saat dijumpai di Mapolda Sumsel, Selasa (12/9/2023). 

Atika mengaku pertama kali ikut diajak oleh mentornya yang juga ikut mengalami kerugian. Mulanya ia ikut investasi FEC melalui PlayStore lalu aplikasi tersebut secara tiba-tiba hilang. 

"Awalnya lancar saja, tapi mulai lambat dan tidak bisa melakukan penarikan uang sejak tanggal 4 September ini sampai sekarang. Malah aplikasi FEC itu sudah terhapus di PlayStore, " katanya. 

Dia menyebut jika pengelola aplikasi FEC menarik pengguna dengan mengadakan promosi toko mingguan, namun setelah banyak yang mendaftar tiba-tiba aplikasi menghilang. 

"Kita mau kembali beli toko tau-tau zonk, tidak bisa penarikan," katanya. 

Jumlah penarikan setiap harinya tergantung dari jumlah deposit awal, mulai dari Rp 30 ribu sampai ratusan ribu.