Kontras, Pernah Sandang Status Kabupaten Layak Anak, Namun Kasus Asusila Marak di Muba

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Kasus Rudapaksa dan pelecehan seksual dengan korban anak di bawah umur, marak terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin. Bahkan, belum genap satu bulan, sejumlah kasus Rudapaksa dan pelecehan seksual berhasil dibongkar Polres Muba dan jajaran.


Bahkan, salah satu kasus membuat miris masyarakat Muba, lantaran sang pelaku adalah oknum guru tidak tetap (GTT) dengan korban dua siswi Sekolah Dasar (SD) yang masih berumur 11 tahun. 

Terkait hal itu, Pj Bupati Muba Apriyadi mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan apa yang terjadi di masyarakat saat ini. "Kita menyesalkan apa yang terjadi. Berbagai upaya sudah dilakukan untuk pencegahan," ujar dia. 

Salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak, dalam segala hal. "Tapi ini kembali ke persoalan pribadi, itu penyakit. Kita terus lakukan sosialisasi," jelas dia. 

Oleh karena itu, sambung Apriyadi, pihaknya sangat mendukung aparat penegak hukum dalam memproses para pelaku Rudapaksa dan pelecehan seksual. 

"Kita mendukung seluruh proses hukum bagi para pelaku ini. Harus ditindak tegas," kata dia. 

Sementara, Kapolres Muba AKBP Siswandi mengatakan, saat ini proses hukum bagi para pelaku Rudapaksa dan pelecehan seksual sedang berjalan. 

"Sedang dalam proses, kasus ini banyak terjadi. Ini tanggung jawab kita semua agar kasus serupa tak terulang kembali. Kasihan korban karena dapat merusak masa depan. Kita beri tindakan keras bagi para pelaku,"tutur dia. 

"Kasus ini merupakan tabiat atau perilaku menyimpang. Hal yang bisa kita lakukan yakni merubah pola pikir masyarakat bahwa perbuatan itu sangat salah, salah satunya dengan memberikan siraman rohani, mengingat perbuatan itu berdosa," tandas dia. 

Sebelumnya beberapa kasus asusila berhasil dibongkar Unit PPA Polres Muba pada Januari 2023. Diantaranya, kasus Rudapaksa yang dilakukan kakek berusia 61 tahun terhadap seorang siswi di Kecamatan Sanga Desa. 

Lalu, oknum Guru Tidak Tetap (GTT) melakukan rudapaksa terhadap siswi nya sendiri berkali-kali. Bahkan diketahui terdapat dua korban sang guru. 

Terakhir, seorang pemuda di Kecamatan Jirak Jaya yang menyebarkan video mesum antara dirinya dan sang pacar yang masih berstatus pelajar. 

Sekedar informasi, Kabupaten Muba pernah empat kali meraih predikat KLA dari Kementerian PPPA RI, yakni tingkat Pratama tahun 2017, Madya di Tahun 2018 dan 2019, dan 2021 merupakan kali keempat Muba menerima predikat KLA Tingkat Nasional, yang meningkat di Predikat Nindya. [R]