Wali Kota (Wako) Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengakui pengerjaan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Megang Lubuklinggau waktunya memang mepet yakni hanya 6 bulan.
- Tinjau Pembangunan Taman Olahraga Megang, Gubernur Sumsel Ingatkan Tragedi Kanjuruhan
- Matangkan Persiapan, Pemkot Lubuklinggau Gelar Senam Massal dan Pesta Rakyat
Baca Juga
Sehingga kemungkinan ada perpanjangan waktu untuk pemasangan tanjak di GOR tersebut. Itu disampaikan Wali Kota Lubuklinggau terkaut dengan perkembangan pembangunan GOR Megang Lubuklinggau.
"Karena memang waktunya mepet pekerjaan dimulai dari bulan Juni hanya waktu 6 bulan, jadi kemungkinan ada perpanjangan waktu, itu hanya pemasangan tanjak saja. Akhir kontrak itu tanggal 25 Desember. Tapi diperkenankan untuk memperpanjang kontrak. Tapi kontrak yang belum selesai itu adalah tanjak," kata Nanan.
Dijelaskannya, tanjak belum selesai karena struktur pada bagian depan btuh penguatan dengan dilakukan pengecoran.
"Jadi itu saja yang diperpanjang, yang lainnya AC sudah terpasang, kursi sudaj terpasang. Tinggal pekerjaan finishinh lagi yang bekum bagian dalam," timpalnya.
Kemudian untuk bagian luar Nanan menambahkan memamg masih butuh penambahan waktu. Dan itu menurutnya diperkenankan sampai 50 hari. "Jadi diperkenankan perpanjangan waktu 50 hari dia bayar denda sesuai dengan apa yang belum selesai," ungkapnya.
Selain itu untuk menyelesaikan tanjak sambung Nanan mungkin butuh waktu antara 10 sampai 20 hari. "Dan itu dia bayar denda sebesar tanjak itu saja," bebernya.
Di 2023 dikatakan Nanan tinghal finishing belakang. "Kan belakang ada tempat parkir, jogging track, bola voli, bola basket, voli pantai dan turap. Sehingga itu benar-benar jadi taman olahraga Megang," ujarnya.
Sehingga sambungnya lagi, orang tidak hanya berolahraha disitu. Tapi juga melihat keindahan taman. Apalagi dilokasi itu ada food court atau tempat jajanan.
"Jadi untuk 2023 untuk penyelesauan kita siapakan paling Rp5 miliar lagi," pungkasnya.
- Polisi Tangkap Empat Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya