Seorang pemuda bernama Reky (20), nyaris tewas setelah ditabrak kereta api di Kota Lubuklinggau, Sumsel. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 22.56 WIB, di jembatan rel kereta api Jalan Hj Mak Nur, Kelurahan Talang Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya
- Residivis Jambret HP Bocah di Lubuklinggau Terungkap, Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara
Baca Juga
Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Ipda Suwarno, membenarkan kejadian tersebut. Korban, yang beralamat di Jalan Depati Said, RT 05, Kelurahan Lubuklinggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, diduga berada dalam kondisi mabuk lem aibon saat insiden terjadi.
Kejadian bermula saat korban bersama dua temannya, yang namanya belum diketahui, sedang melintasi jalur kereta api. "Korban bersama dua temannya menghirup lem aibon (mabuk lem aibon) dan diduga tidak menyadari adanya kereta api yang datang dari arah belakang," ujarnya, Rabu (17/7).
Kereta api tersebut sedang dalam perjalanan menuju Palembang dari Lubuklinggau.
Akibat tertabrak kereta api, korban mengalami patah tulang di bahu sebelah kiri, memar di kepala yang menyebabkan keluarnya darah dari kedua telinga, serta luka lecet di beberapa bagian tubuh.
Meski mengalami cedera parah, korban masih dalam keadaan sadar dan segera dibawa ke Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau oleh warga yang melihat kejadian tersebut, dibantu oleh anggota piket patroli Sabhara Polres Lubuklinggau.
"Korban akan menjalani operasi di bagian kepala karena adanya pendarahan dalam, serta operasi di bagian bahu karena patah tulang," jelas Ipda Suwarno.
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya
- Residivis Jambret HP Bocah di Lubuklinggau Terungkap, Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara