Kebakaran di Jalan Kalimantan depan stasiun kereta api kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan menghanguskan sekitar 7 kios pedagang kaki lima.
- Ditinggal Penghuni Kerja di Tambang, Rumah Sewa PT MUM di Tanjung Enim Dilalap Api
- ODGJ Main Korek Api, 8 Rumah di Kawasan Padat Penduduk Habis Terbakar
- Kompor Meledak, Rumah Dua Lantai Milik Yulia Ludes Terbakar
Baca Juga
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2024 sekitar pukul 16.25 WIB tersebut. Sedikitnya 4 unit mobil damkar (pemadam kebakaran) dikerahkan ke lokasi.
Selain itu, proses pemadaman api juga menerjunkan 1 unit mobil water canon milik Polres Lubuklinggau. Api kelang beberapa jam berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku dengan menyemprotkan air.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana menjelaskan sebelum terjadi kebakaran diduga terdengar suara letusan. Dimana letusan tersebut ia mengatakan diindikasikan kompor yang meledak.
"Informasi yang kami dengar sempat terdengar suara letusan yang kami indikasikan kompor yang meledak di salah satu kios di depan stasiun ini," kata Kapolres saat turun meninjau ke lokasi kebakaran.
Sambung Kapolres, diduga akibat kompor meledak tersebut menimbulkan api. Sehingga api tersebut menurutnya menyambar ke bangunan kios pedagang yang lainnya di sekitar lokasi.
"Api menyambar bangunan lain yang menghanguskan 7 sampai 8 kios semi permanen yang ada disitu. Untuk korban jiwa tidak ditemukan korban jiwa," jelasnya.
Lebih lanjut, peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai sekitar ratusan juta. Sedangkan untuk penyebab kebakaran, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Pemadaman tadi ada sekitar 4 unit mobil damkar diterjunkan dan 1 unit mobil water canon. Untuk sebab kebakaran, nanti masih kami dalami lagi kemudian," pungkasnya.
- Kisah Ruslan, Perajin Dandang di Lubuklinggau yang Bertahan di Tengah Kemajuan Zaman
- Tiga Sekawan yang Curi Motor Milik Marbot Masjid di Lubuklinggau Tertangkap
- Pj Wali Kota Ingatkan ASN Lubuklinggau Tetap Jaga Etik Jelang Pilkada