Komisi IV DPRD Palembang Siap Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs Syaiful Padli. (ist/rmolsumsel.id)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs Syaiful Padli. (ist/rmolsumsel.id)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs Syaiful Padli, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Palembang. 


Hal ini disampaikan usai menerima kunjungan dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

“Kami di Komisi IV telah menerima kedatangan saudara-saudara kita dari PPDI, yang menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait kurangnya perhatian pemerintah terhadap hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia,” ujar Syaiful, Rabu (18/12).

Menurut Syaiful, para penyandang disabilitas menghadapi sejumlah permasalahan yang belum mendapat solusi, mulai dari minimnya perhatian terhadap kebutuhan mereka, hingga ketiadaan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang melindungi hak-hak mereka.

"Permasalahan ini jelas tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Padahal, pemerintah provinsi Sumatera Selatan sudah memiliki regulasi terkait, tetapi di tingkat kota, perhatian terhadap disabilitas masih kurang,” jelasnya.

Syaiful mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas di Palembang, diantaranya adalah belum adanya Perda khusus untuk penyandang disabilitas. Minimnya akses terhadap lapangan pekerjaan. Sulitnya mendapatkan pendidikan yang inklusif. Keterbatasan fasilitas pendukung mobilisasi.

Melihat kondisi ini, Syaiful menegaskan perlunya perhatian dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk menciptakan perubahan yang signifikan.

“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Semua pihak perlu terlibat dalam memperbaiki taraf hidup saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Sebagai wujud komitmen, Syaiful menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) khusus penyandang disabilitas di Kota Palembang.

“Tugas kami sebagai wakil rakyat adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk hak-hak saudara kita penyandang disabilitas. Kami siap mendorong pembentukan Perda khusus untuk mereka,” pungkasnya.