Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang akan berlangsung di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kawasan Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
- Curi Sambo
- Pakar Hukum Sebut, Jendral Listyo Sigit Sedang Menghitung Untung Rugi Mundurnya Irjen Sambo Dari Kepolisian
Baca Juga
Pada konstruksi tersebut, seluruh tersangka akan dihadirkan oleh penyidik termasuk Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Eliezer.
Namun, dalam pelaksanaan tersebut, Komisi II DPR RI tak akan hadir untuk mengikuti jalannya proses rekonstruksi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa.
"Gak perlu (hadir langsung), itu kan proses peradilan pidana biasa," ujar Desmond kepada wartawan, Senin (29/8).
Menurut legislator Partai Gerindra ini, rekonstruksi satu kasus adalah hal yang biasa digelar sebagai penggalian fakta-fakta untuk menambah alat bukti untuk penyidik.
"Rekonstruksi itu sebagai bahan untuk pembuktian saja memperkuat keyakinan Hakim bahwa orang ini bagaimana, peristiwanya gimana, akhirnya kan motifnya semakin kelihatan," katanya.
Saat ini, lanjutnya, Komisi III lebih berbicara pada hal-hal besar ke depan dalam perbaikan citra institusi Polri di mata publik.
"Konsen Komisi III hari ini adalah reformasi Polri," ujarnya.
- IPW Soal Vonis Ferdy Sambo: Kalau Dia Mendapatkan Ancaman Hukuman Mati, Perlawanannya Akan Mengeras
- Kasus Pembunuhan Brigadir J, Giliran Putri Candrawathi Dituntut JPU 8 Tahun Penjara
- Lolos Dari Hukuman Mati, Ferdy Sambo Hanya Dituntut Jaksa Hukuman Penjara Seumur Hidup