Komisi III DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap kejadian kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang. Aparat keamanan didesak untuk melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
- Kebakaran Hebat di Empat Lawang, 11 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
- Kebakaran di Dusun Belani Muratara, Satu Orang Lansia Tewas Terjebak Api
- Kebakaran di LA, Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI yang Jadi Korban
Baca Juga
“Aparat keamanan untuk melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap penyebab kebakaran lapas tersebut,” ujar anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi kepada wartawan, Rabu (8/9).
Kabar beredar menyebutkan, sebanyak 41 warga binaan meninggal dunia dalam insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu dini hari (8/9). Sementara 72 lainnya mengalami luka-luka.
Jumlah korban yang tidak bisa dikatakan sedikit itu tentu harus didalami, apakah ada unsur kelalaian pada pelaksanaan standar operasional dan prosedur (SOP) pengelolaan lapas atau karena hal lain.
“Kenapa sangat banyak korban yang meninggal dunia, apakah memang ada SOP yang tidak dilakukan? Ataukah ada kelalaian dari petugas yang menyebabkan warga binaan tak tertolong?” herannya.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera ini juga mempertanyakan kesiapan mitigasi lapas pada kejadian luar biasa seperti kebakaran tersebut.
“Apalagi banyak lapas di Indonesia yang mengalami over kapasitas,” pungkasnya.
- Kebakaran Hebat di Empat Lawang, 11 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
- Kebakaran di Dusun Belani Muratara, Satu Orang Lansia Tewas Terjebak Api
- Kebakaran di LA, Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI yang Jadi Korban