Tindakan tegas perlu diambil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dalam menyikapi aksi 2 anggota satuan Polisi Militer TNI AU (POM AU) yang berlebihan saat mengamankan warga di Merauke, Papua.
- Ingin Cari Pacar, Pria Pengangguran di Muara Enim Mengaku Anggota TNI
- Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat Disinyalir Terkait Aktivitas Tambang Ilegal
- Kunjungi Korban Kebakaran, Wakil Wali Kota Palembang Wacanakan Pemasangan Hydrant di Setiap Kampung
Baca Juga
Permintaan itu disampaikan langsung anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha kepada wartawan, Rabu (28/7).
"Sebaiknya KSAU segera memerintahkan Puspom AU untuk melakukan penyelidikan dan jika terbukti benar di Pengadilan Militer, sebaiknya dipecat dari TNI dan diberikan hukuman yang sepadan," tegasnya.
Menurut politikus PPP ini, aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh dua oknum prajurit AU itu tidak pantas dan tidak sesuai dengan Sapta Marga Prajurit.
"Menurut Panglima Besar Soedirman, bahwa rakyat adalah ibu kandung TNI dan jangan sampai dia menginjak ibu kandungnya sendiri," kata Syaifullah.
Syaifullah lantas mencontohkan sikap tegas KSAD Jenderal TNI Andhika yang memecat dan menghukum oknum TNI AD yang menyerang Polsek Ciracas beberapa tahun lalu.
"Memberikan ganti rugi kepada para pedagang UMKM sepanjang 8 km yang diobok-obok oleh beberapa oknum TNI AD tersebut," pungkasnya.
Pada Selasa malam (27/7), KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo telah menyampaikan permintaan maaf kepada warga Merauke, khususnya kepada warga yang menjadi korban atas arogansi oknum prajurit.
Dalam jumpa pers itu, Marsekal Fadjar juga memastikan akan mengambil tindakan tegas untuk kedua oknum tersebut.
- Angin Kencang Bikin Ratusan Rumah Porak Poranda
- Kementerian ESDM Rotasi Pejabat, Direktur Teknik dan Lingkungan Lana Saria Lengser
- Terjebak Saat Mengisi BBM, Sopir Minibus Tewas Terbakar Hidup-hidup di SPBU Pati