Berawal pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo bahwa dirinya dipecat dari jabatan karena kebijakan nonton bareng Film G30S/PKI, muncul polemik. Akibatnya sepanjang pekan ini, pemberitaan media diramaikan aneka pernyataan tentang PKI dan komunisme gaya baru.
- Mencetak Pegawai Berintegritas, Ini yang Dilakukan Kejari..
- Serikat Pekerja: Gubernur Sumsel dan Bupati Muara Enim, Segeralah Turun Tangan!
Baca Juga
Melihat fenomena ini, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku bingung. Ia heran dengan keributan yang terjadi di publik.
Sebab, tidak sedikit yang meributkan mengenai film tentang PKI berjudul “Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI”. Tidak sedikit pihak yang menyoal pemutaran film karya Arifin C. Noer itu.
“Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV,” tegasnya dalam akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Minggu (27/9/2020).
Tidak hanya itu. Mahfud MD juga menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang publik menonton film itu di YouTube. Artinya, publik bisa menonton film itu kapan saja.
“Mau nonton di YouTube juga bisa kapan saja, tak usah nunggu bulan September. Semalam saya nonton lagi di YouTube,” tekannya.
“Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan,” demikian Mahfud.[ida]
- 17 ASN di Probolinggo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
- Bupati Probolinggo Kena OTT, Segini Harta Kekayaan Puput Tantriana
- Pembubaran KAMI Jatim Sangat Merendahkan Martabat Demokrasi