Kewajiban Pemerintah Berikan Perlindungan Kepada Anak

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Muara Enim, Emran Tabrani memimpin rapat Gugus Tugas KLA Tahun 2023/ist.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Muara Enim, Emran Tabrani memimpin rapat Gugus Tugas KLA Tahun 2023/ist.

Mewujudkan Kabupaten Muara Enim sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) sudah menjadi kewajiban karena sebagai pemerintah memiliki tanggungjawab dalam memberikan perlindungan, pemenuhan hak-hak dan kewajiban anak tanpa terkecuali dan itu perlu penguatan sinergitas lintas sektor.


Penegasan itu, disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Muara Enim, Emran Tabrani, saat memimpin rapat Gugus Tugas KLA Tahun 2023 yang digelar Pemkab Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muara Enim di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kantor Bupati Muara Enim, Rabu (22/2).

Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh pihak terkait terutama yang termasuk dalam gugus tugas agar dapat menyampaikan informasi secara rinci tentang strategi yang telah ataupun akan dilaksanakan sehingga target kita untuk mencapai KLA tingkat utama di tahun 2023 ini dapat terwujud, syukur-syukur bisa ke tingkat KLA (paling tinggi).

“Tapi ingat, disamping target tersebut ada hal yang lebih penting yaitu sarana prasarana yang memang secara nyata ada di lapangan dan dirasakan oleh masyarakat. Itu yang paling pokok,” ujarnya.

“Perlindungan hak anak dalam pembangunan sangat penting dilakukan karena sebagai upaya untuk mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing dimasa sekarang dan yang akan datang,” pungkas Emran.

Untuk diketahui, KLA adalah Kabupaten dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlidungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.