Ketum KSPSI: Sudah Ada Desakan Cabut UU Ciptaker atau Jokowi Mundur

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh. Jumhur Hidayat/RMOL
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh. Jumhur Hidayat/RMOL

Desakan buruh agar pemerintah segera mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja semakin besar. Kemarahan buruh bisa saja diluapkan kepada Presiden Joko Widodo jika UU Ciptaker tidak dicabut.


Begitu kata Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh. Jumhur Hidayat saat berdiskusi di program Republik Ayam Jago yang digagas Kantor Berita Politik RMOL. Acara ini dipandu langsung oleh Arief Poyuono dan disiarkan melalui Channel YouTube Republik Merdeka TV.

"Sekarang sudah ada desakan-desakan dari bawah organisasi yang bergabung dengan kita, mereka sudah marah keadaannya. Jadi mereka bilang cabut omnibus law atau Jokowi mundur," kata Jumhur, Selasa (15/8).

Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) itu memahami desakan Jokowi mundur lahir dari suasana batin para buruh yang konsisten berjuang melakukan aksi demonstrasi.

"Tapi tetap kita cita-citanya tidak itu (menurunkan), tidak punya maksud mengambil alih kekuasaan. Gerakan buruh pasti tidak ke sana karena kita bukan partai politik," tegas Jumhur.

Pada Kamis lalu (10/8), ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) berunjuk rasa di kawasan patung kuda Arjuna Wiwaha, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka mendesak pemerintah untuk segera mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.