Partai Nasdem berencana melayangkan somasi kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, karena menyebut aliran dana perasan tersangka kasus dugaan gratifikasi, pemerasan, dan TPPU di Kementerian Pertanian (Kementan), Syahrul Yasin Limpo mengalir ke partai.
- Profil Ekien Versace: Gagal Jadi Polisi, Kini Jabat Wakil Ketua DPRD Muratara
- Nasdem Tak Masuk Kabinet, Begini Penjelasan Dasco
- Presiden Jokowi Singgung Partai Nasdem yang Tidak Sejalan di Pilpres 2024
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, dalam jumpa pers di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10).
"Partai kita dirugikan atas informasi yang dilakukan oleh pimpinan KPK Pak Alex Marwata. Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya," ujar Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menilai, pimpinan KPK seharusnya tidak menyampaikan materi penyidikan ke hadapan publik sebelum ada bukti yang cukup.
"Kami sudah rugi di hadapan publik, seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi, yang diduga disebutkan terbuka oleh pimpinan KPK yaitu Pak Alex Marwata," ucapnya menyesalkan.
Kendati begitu, Sahroni memastikan mendukung proses yang tengah dilakukan KPK dalam mengusut kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL di Kementan.
"Saya tidak mau berasumsi jelek apapun. Kita dukung penegakan hukum oleh KPK, siapapun orangnya. Selama ini kami selalu dukung apa yang dilakukan atas kinerjanya KPK, kita bangga ada KPK yang selama ini melakukan proses kerja dengan pencegahan yang luar biasa," tuturnya.
"Tapi kami juga enggak mau dilakukan seolah-olah partai kami adalah partai korup," demikian Sahroni menambahkan.
- Surya Paloh Tegaskan Pengangkatan Pietra Machreza Sebagai Komisaris BTN Tanpa Usulan Nasdem
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Keserentakan Pemilu Digugat ke MK, DPR Siap Evaluasi Bersama Stakeholder