Ketua Komisi VIII DPR RI Desak Aparat Segera Tangkap Pendeta yang Minta 300 Ayat Alquran Dihapus

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto/net
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto/net

Aparat keamanan didesak untuk segera menangkap Pendeta Saefudin Ibrahim yang diduga telah melecehkan Islam karena meminta 300 Ayat Alquran dihapus.


Desakan itu disampaikan langsung Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/3).  

"Videonya sudah viral dan jelas jelas menista Umat Islam. Aparat harus segera menangkap dan menindak tegas Pendeta Saefudin Ibrahim," kata Yandri.

Wakil Ketua Umum PAN ini juga mengecam pernyataan Pendeta Saefudin Ibrahim yang menyatakan Pesantren sebagai sumber teroris

"Saya mengecam Pendeta Saefudin Ibrahim yang mengatakan pesantren sebagai sumber teroris. Pernyataan ini menyakiti Ulama dan Kyai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa dan negara," kecamnya.

Lebih lanjut, Yandri menegaskan bagi Umat Islam Indonesia masalah Toleransi sudah selesai dengan berkomitmen untuk saling menghormati antar umat beragama

"Jangan beri ruang sedikitpun bagi mereka yang mengusik dan memprovokasi kehidupan beragama yang sudah berjalan baik di Indonesia," tandasnya.