Aparat keamanan didesak untuk segera menangkap Pendeta Saefudin Ibrahim yang diduga telah melecehkan Islam karena meminta 300 Ayat Alquran dihapus.
- Nilai Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi Tembus Rp60 Miliar
- Kapolri Tancap Gas Susun Program Dukung Asta Cita Prabowo
- Sehari Dua Kali Curi Motor, Spesialis Curanmor di Muratara Diringkus Polisi saat Hendak Beraksi
Baca Juga
Desakan itu disampaikan langsung Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/3).
"Videonya sudah viral dan jelas jelas menista Umat Islam. Aparat harus segera menangkap dan menindak tegas Pendeta Saefudin Ibrahim," kata Yandri.
Wakil Ketua Umum PAN ini juga mengecam pernyataan Pendeta Saefudin Ibrahim yang menyatakan Pesantren sebagai sumber teroris
"Saya mengecam Pendeta Saefudin Ibrahim yang mengatakan pesantren sebagai sumber teroris. Pernyataan ini menyakiti Ulama dan Kyai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa dan negara," kecamnya.
Lebih lanjut, Yandri menegaskan bagi Umat Islam Indonesia masalah Toleransi sudah selesai dengan berkomitmen untuk saling menghormati antar umat beragama
"Jangan beri ruang sedikitpun bagi mereka yang mengusik dan memprovokasi kehidupan beragama yang sudah berjalan baik di Indonesia," tandasnya.
- Tembak Mati Sesama Anggota, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Resmi Dipecat
- Satres Narkoba Polres OKU Timur Bongkar Home Industri Ekstasi Berbahan Semen dan Soda Api
- Oknum PNS Dinkes Tertangkap Bawa Sabu di Komplek Pemda OKU Timur