Pemberitaan tentang pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 berperan penting untuk menjaga kondusifitas masyarakat.
- Kepercayaan Publik Membaik, Media Jadi Lembaga Penjernih Informasi
- Soal Perpres Publisher Right, Dewan Pers Bentuk Timsel Komite
- Dewan Pers Minta Kandidat Capres-Cawapres Lindungi Kemerdekaan Pers
Baca Juga
Harapan itu disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, pada Workshop Peliputan Pemilu 2024 Provinsi DKI Jakarta, di Hotel Aloft, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).
"Fungsi pers yang terpenting adalah memastikan masyarakat bisa berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu damai," kata Ninik.
Menurutnya, cara pers mewujudkan Pemilu 2024 agar berlangsung damai, salah satunya memastikan bahwa pemberitaan yang terbit atau tayang tidak melanggar aturan yang berlaku.
"Kita harap tidak ada konflik horizontal. Jangan ada liputan yang melanggar kode etik jurnalistik," harapnya.
Ninik juga mendorong fungsi edukasi pers bisa dimaksimalkan.
"Fungsi pers melakukan edukasi terkait hal-hal penting dalam kepemiluan, soal tahapan Pemilu, DCS, atau DCT, dan integritas para calon," tuturnya.
Karena itu, Ninik berharap pemberitaan Pemilu 2024 yang akan mengemuka di publik tidak seperti yang terjadi pada Pemilu sebelumnya.
"Pengalaman Pemilu 2014, Pemilukada 2017, dan Pemilu 2019, memang harus diakui, pemberitaan menyisakan polarisasi. Media masih digunakan untuk memobilisasi massa, padahal bukan itu tugas media," kata Ninik.
"Pemberitaan dan peran pers harus memberi ruang sebanyak-banyaknya untuk publik dalam berpartisipasi pada Pemilu," tandasnya.
- Kepercayaan Publik Membaik, Media Jadi Lembaga Penjernih Informasi
- PDIP: Rakyat Khawatir Syarat Pemimpin Harus Punya Koneksi Politik dan Uang
- 7 Ribu Personel Gabungan TNI-Polri Siap Amankan Gedung MK