Kesulitan Penuhi Janji Soal Bantuan Pengprov, Ini Penjelasan Ketua KONI Sumsel

Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin pada pembukaan Rakerprov KONI Sumsel Tahun 2021 di The Alts Hotel, Palembang, Selasa (28/12). (Humas KONI Sumsel/rmolsumsel.id)
Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin pada pembukaan Rakerprov KONI Sumsel Tahun 2021 di The Alts Hotel, Palembang, Selasa (28/12). (Humas KONI Sumsel/rmolsumsel.id)

Hendri Zainuddin meminta maaf belum bisa memenuhi janji saat kampanye pemilihan Ketua KONI Sumatera Selatan pada akhir 2019. Janji yang dimaksud adalah dana bantuan untuk Pengprov cabor dan KONI kabupaten/kota.


Saat itu pria yang akrab disapa HZ itu menjanjikan akan memberikan dana bantuan Rp50 juta sampai Rp75 juta untuk Pengprov cabang olahraga dan Rp100 juta untuk KONI kabupaten/kota.

Namun karena tak kunjung terealisasi, hal itu dipertanyakan Sekum Pengprov PASI Sumsel, Zulfaini M Ropi pada pembukaan Rakerprov KONI Sumsel tahun 2021 di The Alts Hotel, Palembang, Selasa (28/12).

Zulfaini mengatakan, jika memang tidak ada anggarannya untuk memenuhi janji itu, maka HZ harus segera menarik janji dan meminta maaf.

“Itulah tadi dia (HZ) minta maaf. Klir, selesai. Jadi kita (Pengprov) tidak lagi mengharapkan (janji) itu,” ujar Zulfaini saat dihubungi Kantor Berita RMOLSumsel.

Zulfaini menyampaikan, bantuan untuk KONI kabupaten/kota tetap ada karena mendapat bantuan dari pos bantuan Gubernur.

“Selanjutnya untuk Pengprov akan mendapat bantuan dana operasional dari KONI. Tapi sampai sekarang kami belum terima. Sudah diminta nomor rekening masing-masing Pengprov untuk menerima bantuan biaya operasional dari KONI. Dirapel dari Januari sampai Desember 2021,” tuturnya.

Kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Ketua Umum KONI Sumsel, Hendri Zainuddin mengatakan, memang saat pemilihan Ketum KONI Sumsel lalu sempat menjanjikan akan memberikan bantuan untuk Pengprov cabor Rp75 juta per tahun dan KONI kabupaten/kota sebesar Rp100 juta per tahun.

“Saya dilantik Januari 2020, berselang beberapa bulan ada pandemi Covid-19. Di situasi pandemi, keuangan Pemerintah refocusing ke penanganan Covid-19 untuk sembako, vaksinasi, dan pemulihan ekonomi,” ujar HZ.

Kemudian, lanjut HZ, baru di tahun 2021 ini bantuan dapat direalisasikan. Itu pun belum dapat diberikan secara penuh.

“Besarannya bervariasi sesuai dengan prestasi cabor itu. Paling mendekati (janji) Rp60 juta untuk cabor. Alhamdulillah mereka memahami situasi ini,” katanya.

“Kita minta maaf karena situasi dan kondisi belum dapat merealisasikan janji. Mudah-mudahan tahun depan bisa full bantuan diberikan,” imbuhnya.

Ketua Harian Pengprov FPTI Sumsel, Rizal Priharu Lubis menyampaikan, pihaknya tidak terlalu mempersoalkan hal ini.

“Kita biasa saja, karena kan sudah lewat. Lagipula cabor masih tetap jalan sampai sekarang,” ucap pria yang akrab disapa Ucok ini.

Fokus FPTI, kata Ucok, justru ke hal lain yang lebih mendesak yakni Sumsel harus segera memiliki Perda Keolahragaan. Dengan adanya payung hukum tersebut maka hak dan kewajiban pihak terkait akan lebih teratur.