Kesal Anaknya Ditagih Utang, Kakek 63 Tahun Ancam Ibu Hamil dengan Sajam

Kakek 63 tahun yang mengancam ibu hamil saat diamankan polisi. (ist)
Kakek 63 tahun yang mengancam ibu hamil saat diamankan polisi. (ist)

Tidak senang anaknya ditagih hutang, seorang kakek 63 tahun bernama Hasan Basri, nekat mengancam seorang ibu hamil dengan senjata tajam jenis celurit dan keris. 


Peristiwa pengancaman itu terjadi di rumah pelaku Jalan Sentosa, Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju Darat, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.   

Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, aksi pengancaman itu berawal korban bersama temannya datang ke rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan anaknya karena belum membayar hutang. 

Namun, tersangka tidak senang dan marah-marah sambil mengacungkan senjata tajam jenis keris dan celurit ke korban yang sedang menggendong bayi.

“Bukan cuma itu, pelaku juga mendorong teman korban yang sedang hamil. Lantas korban menolong dengan cara mendorong pelaku, tapi korban malah dipukul dan ditendang oleh pelaku,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban dan temannya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Polisi yang mendapat laporan itu lalu menindaklanjutinya hingga akhirnya pelaku ditangkap.

“Anggota juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sajam jenis celurit," ujarnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolrestabes Palembang. 

"Pelaku kita kenakan Pasal 335 KUHP tentang perkara pengancaman,” tegasnya.

Sementara itu, kepada polisi, tersangka Hasan Basri membenarkan bahwa dirinya melakukan pengancaman terhadap korban.

“Iya pak, saya kesal karena mereka datang ke rumah,” katanya singkat.