Keren! Bayar Pajak Kendaraan di Muba, Bisa Sekaligus Suntik Vaksin Covid-19

Sejumlah wajib pajak saat melakukan vaksinasi di sela-sela kegiatan membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat 1 Muba. (ist/rmolsumsel.id)
Sejumlah wajib pajak saat melakukan vaksinasi di sela-sela kegiatan membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat 1 Muba. (ist/rmolsumsel.id)

Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Muba 1 dapat melakukan suntik vaksin Covid-19 secara gratis. Layanan itu dibuka untuk mendukung program pemerintah terkait target vaksinasi.


"Kita sudah mulai sejak awal November lalu, jadi kita buka layanan vaksinasi gratis ini setiap hari Selasa. Nah, wajib pajak yang datang dan belum suntik vaksin, bisa dilakukan di tempat kita," ujar Kepala Cabang Samsat 1 Muba, Prayogo.

Pelaksanaan vaksinasi ini, sambung dia, pihaknya bekerjasama dengan Puskesmas Balai Agung Sekayu. "Ya, petugas termasuk vaksin semua dari Puskesmas Balai Agung, kita hanya penyedia tempat atau fasilitas saja, untuk vaksin yang digunakan itu jenis Pfizer," ucap dia.

Layanan ini, kata Prayogo, bukan hanya dapat dinikmati para wajib pajak saja yang datang. Melainkan juga dapat diikuti oleh masyarakat umum yang berada di Kabupaten Muba. "Syaratnya mudah, bawak KTP, No Telepon dan mengikuti pemeriksaan kesehatan. Bisa bawa keluarga, atau masyarakat umum yang belum vaksin silahkan datang," jelas dia.

Disinggung mengenai capaian pajak kendaraan bermotor di Samsat 1 Muba, Prayogo menuturkan, masyarakat Muba tertib pajak hal ini dapat dilihat dari raihan yang hingga November telah melebihi target.

Dimana untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) per Nopember telah mencapai Rp 37.316.690.665 dari target Rp 35.853.600.000 atau 102,20 persen. Sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 62.939.058.850 dari target Rp 62.939.058.850 atau 99,84 persen. "Secara keseluruhan capaian kita sudah 100,32 persen, jumlah itu masih bertambah," tandas dia.