Pihak Dekanat Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sriwijaya (Unsri) akhirnya melakukan prosesi yudisium terhadap mahasiswi yang melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosennya ke polisi.
- Viral Curhatan Mahasiswi di Akun X Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Petinggi BEM Unsri, Dipecat Tidak Hormat dari Organisasi
- Kuasa Hukum Korban Desak Peningkatan Status Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Plt Kadis Koperasi dan UMKM Muba ke Penyidikan
- Hasyim Asyari Dipecat, Mochammad Afifuddin Ditunjuk Sebagai Plt KPU
Baca Juga
Mahasiswi tersebut tadinya telah terdaftar sebagai peserta yudisium yang diselenggarakan di Kampus FE Unsri, Jumat pagi (3/12). Tetapi, saat acara berlangsung, mahasiswa tersebut tidak menemukan namanya di bangku peserta yang disediakan.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial. Hingga akhirnya, pihak dekanat sepakat untuk melakukan yudisium terhadap mahasiswi tersebut pada kloter kedua yang berlangsung siang hari.
“Jadi korban harusnya yudisium hari ini, tadi malam ada list namanya. Tapi ketika pagi ia datang mengenakan pakaian yudisium, si korban diberitahu kalau namanya tidak tertera. Korban lalu arah dan berteriak di tengah acara sampai ramai di media sosial. Dan tadi kami dengar sudah bisa ikut yudisium tadi siang,” kata Presiden Mahasiswa (Presma) Undri, Dwiki Sandi saat dibincangi.
Dwiki mengatakan, pihaknya menyayangkan sikap kampus tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap korban pelecehan seksual. “Apakah karena melaporkan dosennya lantas dia tidak bisa ikut yudisium. Kalau memang benar, ini kan sudah bentuk intimidasi terhadap korban,” ucapnya.
Hal seperti inilah, kata Dwiki yang membuat korban pelecehan seksual enggan mengungkap atau melaporkan kasus yang dialaminya. “Sikap dekanat ini bisa membuat korban pelecehan seksual lainnya enggan melapor. Korban di sini bukan di kampus Unsri saja yah. Tapi secara umum. Mereka kebanyakan mendapat sikap intimidasi seperti itu. Makanya mereka takut melapor,” bebernya.
Menurutnya, mahasiswi tersebut merupakan korban pelecehan seksual yang melapor ke BEM 19 November lalu. Kasusnya pun sudah dilaporkan ke aparat kepolisian. Dia berharap kedepannya pihak kampus bisa lebih berpihak terhadap korban.
“Kami berharap kedepannya kampus bisa bertindak tegas kepada pelaku. Bukan malah korban yang diintimidasi,” tandas dia.
- Viral Curhatan Mahasiswi di Akun X Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Petinggi BEM Unsri, Dipecat Tidak Hormat dari Organisasi
- Kuasa Hukum Korban Desak Peningkatan Status Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Plt Kadis Koperasi dan UMKM Muba ke Penyidikan
- Hasyim Asyari Dipecat, Mochammad Afifuddin Ditunjuk Sebagai Plt KPU