Kepastian Biaya Haji Tahun Ini Ditetapkan 11 April 2022

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat memimpin rapat Panja BPIH Komisi VIII DPR dengan Dirjen PHU Kementerian Agama, Rabu (16/3). (DPR RI/rmolsumsel.id)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat memimpin rapat Panja BPIH Komisi VIII DPR dengan Dirjen PHU Kementerian Agama, Rabu (16/3). (DPR RI/rmolsumsel.id)

Komisi VIII DPR RI menargetkan kepastian tarif Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443 H/ 2022 M sudah ditetapkan April mendatang.


“Kami menargetkan bahwa sesuai dengan rapat internal Komisi VIII Panja ini sudah menyepakati BPIH itu pada tanggal 11 April 2022. Sehingga kita harapkan sudah ada kepastian dari penyelenggara ibadah haji,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily saat memimpin rapat Panja BPIH Komisi VIII DPR dengan Dirjen Perjalanan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).

Menurut Ace, BPIH tahun ini perlu segera dibahas secara mendetail karena banyak perubahan yang terjadi. Di antaranya terkait pandemi Covid-19 yang membaik dan konflik antara Rusia dan Ukraina yang mempengaruhi harga bahan bakar minyak pesawat.

“Kita coba elaborasi lebih jauh, kalau tidak ada biaya PCR. Apakah juga pada komponen biaya penerbangan ada kenaikan atau tidak. Ini semua akan kita bahas lebih lanjut,” kata Ace.

Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan Dirjen Perjalanan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama tentang anggaran untuk pembinaan di dalam negeri. Terutama memastikan asrama haji yang sebelumnya digunakan untuk tempat isolasi Covid-19 harus dibersihkan kembali. Seperti kasur-kasur yang harus dibersihkan dengan disinfektan dan dipastikan juga bebas dari virus tersebut.

Legislator dapil Jawa Barat II ini mengungkapkan, guna memastikan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Komisi VIII DPR RI berencana akan meninjau langsung ke Arab Saudi. Termasuk mengetahui berapa kuota jemaah haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.