Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana haji di dalam negeri dikelola dengan baik dan berada dalam kondisi sehat.
- Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp35 Juta, Ini Kata BPKH
- BPKH Waspadai Potensi Krisis Dana Haji 2027
- BPKH Usulkan Formulasi Biaya Haji yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
Baca Juga
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander menyebut bahwa pihak BPKH bahkan siap untuk menyambut tambahan kuota 20 ribu haji.
“Kami BPKH karena keuangan haji sangat sehat, solvabilitas sehat, jadi berapapun kenaikan kuota yang dapat memberikan manfaat bagi jemaah haji BPKH siap buktikan,” kata Harry, saat ditemui di sela-sela acara BPKH Hajj Expo 2023, Kamis (14/12).
Harry menjelaskan, dana haji dengan deposit yang diletakkan di perbankan syariah telah dikelola dengan pembagian hasil yang baik.
“Kami alhamdulillah walaupun taro di lembaga perbankan syariah, tapi ternyata mereka memberikan imbal hasil yang sangat baik, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh perbankan syariah,” sambung Harry.
Adapun Anggota Badan Pelaksana itu merinci bahwa penempatan bank-bank Syariah yang ada seluruh Indonesia sebelumnya telah berhasil mencapai hampir Rp 2 triliun subsidi yang dihasilkan oleh sejumlah bank syariah kepada jemaah haji.
Sehingga dana di Bank Syariah itu dikatakan Harry, telah berkembang dan juga bertumbuh sebesar dua triliun rupiah.
“Kita juga dapat yield (imbal hasil) dari SBN Rp 8 triliun, investasi langsung hampir Rp 1 triliun. Inilah yang kita berikan agar masyarakat dan jamaah haji bisa membayar lebih murah,” pungkasnya.
- Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp35 Juta, Ini Kata BPKH
- BPIH 2025 Turun Jadi Rp89,41 Juta, Jemaah Hanya Perlu Bayar Rp55,43 Juta
- BPKH Waspadai Potensi Krisis Dana Haji 2027