Kemenkumham Sumsel Dukung Peningkatan Indeks Kinerja HAM Indonesia

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ika Ahyani Kurniawati mendukung penuh peningkatan indeks kinerja HAM guna mengukur implementasi HAM di Indonesia.


Hal tersebut ia katakan ketika mengikuti Seminar Indeks Hak Asasi Manusia Indonesia, Senin (4/12), di ruang kerjanya.

“Indeks HAM mengukur implementasi nilai dan prinsip hak asasi manusia yang diantaranya universal (universality), martabat manusia (human dignity), tidak dapat dibagi (indivisibility), saling bergantung (interdependent), saling berhubungan (interrelated), kesetaraan (equality) dan non-diskriminasi dalam setiap perwujudan norma hak asasi manusia,” lanjut Ika.

Hasil Indeks HAM Indonesia, lanjut Ika, akan disusun interpretasinya dengan merujuk pada lima tanggung jawab negara yang diamanatkan langsung oleh Konstitusi Indonesia, yakni penghormatan, pemenuhan, pelindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM).

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI, Dr. Dhahana Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa indeks tersebut menjadi target strategis yang dicanangkan sejak tahun 2022, dan akan digunakan sebagai pedoman K/L pemerintah dalam mengimplementasikan HAM. Indeks Pembangunan HAM akan diatur melalui Peraturan Presiden atau Keputusan Presiden.

“Tahun ini telah dilakukan identifikasi dan pengumpulan data sebagai baseline pengukuran Indeks HAM tahun 2023. Pengumpulan data administratif dilakukan pada 44 K/L dan 16 pakar terkait HAM dari unsur Pakar HAM, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Sementara untuk pengumpulan data melalui survey masyarakat telah dilaksanakan secara swakelola dengan menggandeng Lembaga Demografi Indonesia Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang dilaksanakan di 34 provinsi dengan sasaran 1500 responden,” papar Dhahana.

Dirjen HAM berharap bahwa pengumpulan data yang dilakukan mampu menghasilkan indeks HAM yang maksimal, sehingga dapat memantau implementasi HAM dan mengetahui dampak kebijakan Pemerintah terhadap penikmatan HAM di Indonesia.

Setara Institute dan International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) melaporkan, skor indeks kinerja hak asasi manusia (HAM) Indonesia sebesar 3,3 poin pada 2022. Nilai tersebut meningkat 0,3 poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 3 poin. 

“Indeks kinerja HAM menggunakan skala 1-7. Skala 1 menunjukkan bahwa perlindungan serta pemenuhan HAM sangat buruk. Sedangkan, skor 7 menandakan sangat baik,” tutupnya.