Terkait adanya dugaan pengendalian narkoba yang dilakukan oleh WBP Lapas Merah Mata berinisial AT, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berikan keterangan bahwa saat ini pihaknya belum menerima permintaan pemeriksaan dari pihak Polda ke lapas tersebut.
- Kemenkumham Sumsel Himpun PNBP Rp12,3 Miliar dari Layanan AHU
- Kemenkumham Sumsel Ikuti Evaluasi dan Bimtek Pencatatan Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023
- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Capaian Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri
Baca Juga
"Jika benar ada keterlibatan WBP, maka pihak Kemenkumham Sumsel akan siap bersinergi dengan Polda," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Bambang Haryanto, Selasa (15/3).
Sinergi tersebut disampaikan Bambang telah terjalin sangat baik selama ini, salah satunya ketika Kakanwil Kemenkumham Harun Sulianto melakukan audiensi dengan Kapolda Sumsel, Irjen P Toni Harmanto yang membahas tentang pencegahan dan peredaran gelap narkotika di Lapas dan Rutan.
“Tadi sore juga saya sudah koordinasi langsung dengan bapak Wadir Reskoba terkait hal ini“ kata Bambang .
Menurut Bambang, pihak Kanwil sudah membentuk tim pemeriksa, untuk memeriksa WBP dan petugas terkait hal tersebut. "Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, pada Tahun 2021 Kanwil Kemenkumham Sumsel telah memindahkan 30 narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan," pungkasnya.
- Tarik Paksa Mobil Debitur, Dua Debt Collector Diringkus Polda Sumsel
- Komplotan Penjual Akun WhatsApp untuk Situs Judi Online di Palembang Ditangkap Polisi
- Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector, Aiptu Fandri Masih Berdinas