KemenkumHAM Sumsel Bentuk Tim, Selidiki Dugaan Pengendalian Narkoba di Lapas

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumsel, Bambang Haryanto. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumsel, Bambang Haryanto. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Terkait adanya dugaan pengendalian narkoba yang dilakukan oleh WBP Lapas Merah Mata berinisial AT, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berikan keterangan bahwa saat ini pihaknya belum menerima permintaan pemeriksaan dari pihak Polda ke lapas tersebut.


"Jika benar ada keterlibatan WBP, maka pihak Kemenkumham Sumsel akan siap bersinergi dengan Polda," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Bambang Haryanto, Selasa (15/3).

Sinergi tersebut disampaikan Bambang telah terjalin sangat baik selama ini, salah satunya ketika Kakanwil Kemenkumham Harun Sulianto melakukan audiensi dengan Kapolda Sumsel, Irjen P Toni Harmanto yang membahas tentang pencegahan dan peredaran gelap narkotika di Lapas dan Rutan.

“Tadi sore juga saya sudah koordinasi langsung dengan bapak Wadir Reskoba terkait hal ini“ kata Bambang .

Menurut Bambang, pihak Kanwil sudah membentuk tim pemeriksa, untuk memeriksa WBP dan petugas terkait hal tersebut. "Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, pada Tahun 2021 Kanwil Kemenkumham Sumsel telah memindahkan 30 narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan," pungkasnya.