Kemenkumham Sumsel Belajar ke Yogyakarta Soal Layanan KI dan Pembangunan ZI

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang, Jumat (3/3) mengatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan telah melakukan kunjungan dalam rangka studi tiru ke Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Selasa (28/2). 


Dikatakan Simaibang, Studi tiru ini dalam rangka benchlearning atau saling belajar mengenai layanan Kekayaan Intelektual (KI) serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Kegiatan studi tiru kali ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, serta diikuti oleh para pejabat dan staf perwakilan dari masing-masing Divisi pada Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kedatangan rombongan tim dari Sumatera Selatan disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Agung Rektono Seto, yang didampingi oleh Kadiv Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kadiv Pemasyarakatan G.A.P. Suwardani, dan Kadiv Keimigrasian M. Yani Firdaus. 

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham DIY menyampaikan selamat datang kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel. "Terima kasih atas kunjungannya ke Kanwil kami. Kami tersanjung karena telah dpilih menjadi tempat studi tiru oleh rekan-rekan dari Sumatera Selatan," ujar Agung.  

Bertempat di Aula Kanwil setempat, selanjutnya Kadivmin sekaligus Plh. Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham DIY Rahmi Widhiyanti memaparkan perihal perkembangan Kekayaan Intelektual (KI) di Yogyakarta secara garis besar. "Jumlah permohonan pendaftaran KI di Yogyakarta relatif tinggi pada tahun 2022. Hal ini merupakan dampak dari program diseminasi One Village One Brand yang kami adakan di Gunung Kidul dan Kulon Progo," ungkap Rahmi.

Rahmi memandang perlu dilakukan branding dan rebranding secara masif dari setiap pendaftaran KI. "Perlu diyakini bahwa kita di sini tidak bertanding, tapi bersanding. Bagaimana para UMKM saling mendukung sehingga ada brand yang dikenal secara nasional dan internasional, sehingga nantinya investor datang dengan sendirinya. Hal ini tentu sejalan juga dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik yang sedang diprogramkan pemerintah," jelas Kadivmin.

Ia juga mengatakan saat ini banyak produk lokal yang sudah didaftarkan merek dan hak ciptanya. Selain itu, warga lokal juga dituntut menggunakan produk brand lokal untuk memajukan potensi daerah. Kadivmin Rahmi juga menjelaskan bahwa peningkatan KI di Yogyakarta dibuktikan dengan terbitnya sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Batik Tulis Nitik Yogyakarta, Gula Kelapa Kulonprogo, dan Salak Pondoh Sleman. Selanjutnya Kanwil DIY akan mendorong pendaftaran IG untuk Gerebek Sampah yang dinilai sebagai budaya khas Yogyakarta.

Menanggapi hal tersebut, Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoran Simaibang menyampaikan apresiasi atas program percepatan pendaftaran KI yang telah dilakukan oleh Kanwil DIY. Terbukti dengan hadirnya beberapa Kawasan Karya Cipta berbasis KI, seperti Kawasan Batik Lawasan Imogiri, Kawasan Wayang Pucung Wukirsari, dan Kawasan Gerabah Kasongan.

"Di Sumsel, kami juga telah memberikan pendampingan pendaftaran KI, salah satunya dengan melakukan pembinaan kepada kelompok tani. Pada tahun ini, kami sedang mendorong Gambir Muba sebagai Indikasi Geografis, bekerja sama dengan Dinas Perindustrian setempat," ungkap Parsaoran. "Belajar dari Kanwil DIY, kami rasa memang perlu dibentuk Pokja Layanan KI agar programnya lebih terarah," tambahnya lagi.

Pada kesempatan tersebut, Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel juga meninjau fasilitas layanan dalam mendukung Pembangunan ZI menuju WBBM pada di Kanwil DIY. Program prioritas dan inovasi apa saja yang telah dilakukan dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi.

Dalam kunjungan ini turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yenni, Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Bagian Program dan Humas Yulizar, Kasubbid Pelayanan KI Yulkhaidir, Kasubbid Pelayanan AHU Riyan Citra Utami, serta Kasubbag Humas RB dan TI Hamsir dan jajaran tim.