Kemenkumham Ajak Pelaku Usaha Atasi Perubahan Iklim

Menkumham Yasona Laoly/ist
Menkumham Yasona Laoly/ist

Adanya pemanasan global yang menyebabkan perubahan iklim dapat berdampak pada minimnya pemenuhan Hak Asasi Manusia. Atas dasar tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya mengikuti Workshop Pengarusutamaan HAM Dalam Adaptasi Perubahan Iklim dan Manajemen Bencana secara virtual, bertempat di Ruang Teleconference Kanwil setempat, Selasa (20/6).


Kegiatan yang digagas oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham ini menghadirkan berbagai Pimpinan Instansi terkait mulai dari Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, hingga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Selain itu, Kegiatan ini mendapatkan dukungan dan kerja sama dengan UNDP (United Nations Development Programme), UNICEF (United Nations International Children's Emergency Fund) dan Universitas Bina Nusantara sebagai mitra Kemenkumham dalam rangka pemenuhan HAM.

Yasonna Hamonangan Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM langsung membuka Kegiatan Workshop Virtual tersebut.  Menkumham Yasonna menjelaskan tujuan diselenggarakannya workshop ini dan sebagai tindaklanjut kesepakatan para 5 pemimpin di G-20 Summit bulan November tahun lalu.

“Saya ingin menyampaikan beberapa isu yang sangat penting dalam konteks HAM, yaitu perubahan iklim dan manajemen bencana. saya ingin menyampaikan beberapa isu yang sangat penting dalam konteks HAM, yaitu perubahan iklim dan manajemen bencana,” jelas Yasonna Laoly.

Lebih lanjut, Menkumham menyoroti perubahan iklim dan bencana geologi tidak hanya menimbulkan ancaman fisik, tetapi juga melanggar hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat.

“Hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa langkah-langkah mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dan bencana geologi dilakukan dengan mempertimbangkan dan melindungi HAM,” ajak Yasonna kepada seluruh peserta Worksho.

Terkait bisnis dan HAM, maka pelaku usaha juga berperan penting dalam mengatasi perubahan iklim. Diterangkan oleh Yasonna H Laoly, bahwa untuk memastikan upaya tersebut maka Kemenkumham dengan bangga telah meluncurkan PRISMA, Penilaian Risiko Bisnis & HAM, sebagai aplikasi uji tuntas pertama kali yang di bangun dari inisiasi pemerintah di negara Kawasan.

Perubahan iklim dan manajemen bencana adalah isu yang membutuhkan tindakan kolektif dan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM. Yasonna H Laoly menutup sambutannya dengan mengajak untuk bertindak mencegah dampak yang lebih buruk di masa depan, sambil tetap memastikan bahwa hak-hak dasar manusia tetap dihormati, dilindungi, dan dipenuhi.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan dari berbagai narasumber dengan beragam latar belakang keilmuan mulai dari pemerintah, akademisi, hingga praktisi. Diskusi ini nantinya akan menghasilkan rekomendasi kebijakan dalam rangka menjawab tantangan dan tindak lanjut kesepakatan 14 G20 Bali Leaders’ Declaration, guna mencegah meluasnya the negative impact of climate change terhadap tantangan implementasi nilai-nilai P5HAM di Indonesia.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya usai mengikuti kegiatan mengatakan bahwa sektor swasta juga memiliki peran terhadap tanggung jawab perlindungan HAM dalam konteks perubahan iklim. 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengimbau Perusahaan-perusahaan di Sumatera Selatan turut mengambil tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan mengurangi emisi karbon, menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, serta menghormati hak-hak masyarakat lokal di area operasional.

"Kita harus bertindak sekarang untuk mencegah dampak yang lebih buruk di masa depan, sambil tetap memastikan bahwa hak-hak dasar manusia tetap dihormati, dilindungi dan dipenuhi," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.