Kecaman terus dialamatkan pada kinerja Kordinator Inspektur Tambang (Korit) Sumsel dalam melakukan pembinaan dan pengawasan aktivitas pertambangan.
- Aktivis Kawali Desak Korit Sumsel Dipecat
- Korit Sumsel Dinilai Lemah, Kawali: Percuma Diberi Kewenangan Jika Kecelakaan dan Kerusakan Lingkungan Terus Berulang
- Inspektur Tambang Abaikan Sanksi Lingkungan Untuk Perusahaan Tambang Bakti Nugraha Yuda, Kongkalikong?
Baca Juga
Terbaru, Ketua Koalisi Kawali Sumsel Chandra Anugerah mengungkapkan hasil investigasnya yang menyebut jika sejumlah pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tambang di Sumsel, tak lepas dari keterlibatan oknum inspektur tambang ini.
"Baik secara langsung ataupun tidak langsung, karena sejumlah pelanggaran berulang yang terjadi dari dulu, termasuk pelanggaran lingkungan ini nyatanya ada keterlibatan inspektur tambang," ujar Chandra kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (18/11).
Korit Sumsel, Oktarina Anggereyni menurutnya harus bertanggung jawab atas pelanggaran lingkungan yang terus-menerus terjadi, sehingga merugikan dan memberikan dampak secara sistemik dalam sendi kehidupan masyarakat sekitar tambang di sejumlah wilayah di Sumsel.
"Mulai dari aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan di Kabupaten Lahat, Muara Enim, sampai terbaru di OKU yang dilakukan oleh PT Bakti Nugraha Yuda. Jelas, korit harus bertanggung jawab," tegas Chandra.
Sementara di sisi lain, belum ada klarifikasi dari Korit yang merupakan perpanjangan tangan Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pertambangan di Sumsel.
Sehingga, Chandra terus mendengungkan untuk melakukan evaluasi investigatif dan sekaligus menonaktifkan Korit Sumsel yang tidak bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada warga Sumsel.
- Kasus Korupsi Tambang Nikel, Mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
- Pidana Pertambangan Bernilai Triliunan Naik Penyidikan, Kepala Dinas ESDM dan Pejabat Dinas LHP Sumsel Ikut Diperiksa
- Warga Ancam Aksi di Kejati, Usut Dugaan Kongkalikong Pemprov Sumsel dengan PT GHEMMI-Musi Prima Coal