Kemendagri Layani Perekaman E-KTP Suku Anak Dalam

Perekaman E-KTP Suku Anak Dalam Jambi/Ist
Perekaman E-KTP Suku Anak Dalam Jambi/Ist

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menggelar layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) terhadap anak suku rimba Jambi yang menempati kawasan Taman Nasional Bukit 12 Jambi di daerah Timur atau Sungai Terap.


Langkah ini mendapat apresiasi dari aktivis Komunitas Konservasi Indonesia Warsi (KKI Warsi) Rere yang hadir dan mendampingi anak rimba saat kegiatan berlangsung di Kantor Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi, Rabu (10/3).

"Awalnya komunitas orang rimba di daerah Terap cukup menolak untuk pembuatan KTP, tapi di tahun 2020 mereka mau untuk dilakukan perekaman E-KTP," ujar Rere seperti dikutip redaksi, Kamis (11/3).

Aktivis yang juga aktif melakukan advokasi penyelamatan hutan alam tersisa ini menuturkan, empat Temenggung yang berada di daerah tersebut sangat mendukung terlaksananya pembuatan E-KTP.

"Adanya BST (Bantuan Sosial Tunai) membuat mereka diwajibkan memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan). Itu yang membuat mereka bersemangat untuk membuat E-KTP," kata Rere. 

Masih menurut Rere, untuk pembuatan NIK dan Kartu Keluarga (KK) ini sempat mengalami kendala. Pasalnya, kaum perempuan disana tidak boleh direkam atau difoto.

"Namun setelah diberikan penjelasan secara lengkap akhirnya diperbolehkan," kata Rere.

Ia berharap dengan adanya E-KTP ini bisa membantu mereka mendapatkan akses bantuan seperti  masyarakat pada umumnya. 

"Semoga bisa mendapatkan bantuan PKH bantuan pendidikan, karena mereka sudah mau mulai mengenal dunia pendidikan walaupun masih di dalam," pungkas Rere.