Kemendagri Desak Pemda Masif Salurkan Bantuan Beras

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir. (ist/rmolsumsel.id)
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir. (ist/rmolsumsel.id)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pemerintah daerah untuk terus menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat, meskipun harganya masih tinggi. 


Hal itu sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan harga beras dan memastikan pasokan beras mencukupi di seluruh wilayah.

Irjen Kemdagri Tomsi Tohir mengingatkan harga beras masih tinggi dan menyatakan bahwa kegiatan penyaluran bantuan beras belum mencapai tingkat yang memadai. 

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah daerah untuk melaksanakan penyaluran bantuan beras secara masif sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. 

"Harga beras masih naik, ini berarti kegiatannya belum masif. Tolong perintah Presiden agar kepala daerah dan Bulog untuk betul-betul dipercepat penyalurannya. Kalau penyalurannya disegerakan, yakin harga akan turun," kata Tomsi dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Kemendagri. 

Tomsi Tohir menyatakan keyakinannya bahwa jika penyaluran bantuan beras dipercepat, harga beras akan turun. Ia juga menekankan pentingnya kepala daerah untuk aktif berkomunikasi dengan Perum Bulog terkait pelaksanaan program bantuan pangan beras ini.

Upaya pemerintah untuk menjaga harga beras tetap terjangkau dan pasokan beras mencukupi merupakan langkah penting dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. 

Meskipun harga beras tinggi dapat menjadi beban bagi rumah tangga, penyaluran bantuan beras menjadi salah satu cara untuk membantu masyarakat yang lebih rentan terhadap fluktuasi harga beras.

Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan telah berupaya untuk terus mendorong pemerintah daerah guna meningkatkan cadangan pemerintah daerah, mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 15 Tahun 2023 tentang jumlah cadangan beras Pemerintah Daerah yang mencakup Cadangan Beras Pemerintah Provinsi (CBPP), Cadangan Beras Pemerintah Kabupaten/Kota (CBPK), dan Cadangan Beras Pemerintah Desa (CBPD).

Sampai minggu kedua September, CBPP telah mencapai 6.433,10 ton. Namun demikian, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi NFA Nyoto Suwignyo menyayangkan masih ada tiga provinsi yang belum memiliki CBPP.

“Kami selalu meminta pemerintah daerah untuk terus meningkatkan CBPP yang dikelola di masing-masing daerah. Sampai minggu kedua September masih ada tiga provinsi yang belum memiliki CBPP," tuturnya.