Keluarga Tahanan Polsek Tewas Disarankan Lapor Komnas HAM

Anggota DPRD Sumsel HA Gani Subit (ist/rmolsumsel.id)
Anggota DPRD Sumsel HA Gani Subit (ist/rmolsumsel.id)

Kasus dugaan penganiayaan terhadap tahanan Polsek Lubuklinggau Utara bernama Hermanto (45), mendapat perhatian sejumlah kalangan. Tak terkecuali beberapa politisi di DPRD Sumsel.


Anggota Komisi V DPRD Sumsel, HA Gani Subit mengatakan, proses hukum terhadap kasus tersebut harus dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih.

“Harus dikawal dan dilaksanakan seadil-adilnya tanpa tebang pilih,” kata pria yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara ini, Sabtu (19/2).

Dia juga menyarankan pihak keluarga juga melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM RI. “Ada baiknya, keluarga korban juga melaporkan hal ini ke komnas HAM,” ujar anggota Fraksi Demokrat ini.

Hal senada diungkapkan anggota DPRD Sumsel lainnya, Toyib Rakembang. Dia menyayangkan adanya kejadian tersebut apabila benar dilakukan aparat.

“Kalau memang ada indikasi ada tindakan yang tidak prosedural, saya selaku wakil rakyat meminta kepada pihak yang berkompeten, atasan atau Propam Polri, untuk mengusut secara tuntas dan transparan, sehingga pihak keluarga tidak berprasangka yang macam-macam,” terangnya.

Dilanjutkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, apabila dalam pengusutan terdapat pelanggaran, pihak kepolisian diminta untuk memberikan tindakan tegas sesuai aturan.

“Selain itu di proses secara hukum, supaya tidak terjadi kesalahan yang terulang, jika perlu di berhentikan secara tidak hormat, demi tegaknya hukum dan rasa keadilan,” pungkasnya.