Keluarga Tahanan Meninggal Dunia di Polsek Lubuklinggau Utara Bantah Keterangan Polda Sumsel, Siap Lakukan Otopsi

Net/rmolsumsel.id
Net/rmolsumsel.id

Keluarga Hermanto, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan yang meninggal dunia di Polsek Lubuklinggau Utara beberapa waktu lalu, membantah keterangan Polda Sumsel terkait penyebab kematian Hermanto.


Menurut Rangga, anak sulung Hermanto, kematian orang tuanya menimbulkan kecurigaan kuat akibat dianiaya. Bahkan untuk membuktikan hal itu, pihak keluarga siap jika jenazah Hermanto di otopsi. 

"Keluarga tidak pernah menolak di otopsi, kami siap. Secara logika kita lihat sendiri korban bibir pecah, tidak mungkin hanya ruam saja. Selain itu, ayah tidak ada penyakit bawaan, selama ini sangat sehat," ujar dia. 

Dikatakan Rangga, saat mengetahui ayahnya meninggal dunia, pihak keluarga mendatangi RSUD Siti Aisyah. Di sana, korban sudah ditutup kain kapan dan keluarga tidak mengetahui kapan telah dilakukan visum. 

"Oleh karena itu, besoknya keluarga melakukan visum ulang di RS dr Sobirin. Hasil visum nya kedua belum diterima pihak keluarga. Kami kedepannya sebagai keluarga korban akan terus menuntut keadilan," tegas dia. 

Sebelumnya, dalam keterangan pers, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, lebam ataupun bercak di tubuh korban bukan dari kekerasan. Namun lebam yang muncul diakibatkan tubuh korban yang sudah menjadi mayat.

"Sampai saat ini kami masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Lubuk linggau,” katanya, Jumat (18/2).

Supriadi menjelaskan, pihaknya telah meminta izin pihak keluarga untuk melakukan proses autopsi. Hanya saja, permintaan itu ditolak oleh keluarga.

Untuk diketahui, Hermanto adalah tahanan kasus curat di Polsek Lubuklinggau Utara. Hermanto diketahui meninggal dunia Senin (14/2/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.