Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, pada Minggu, 1 Desember 2024. Keputusan ini diambil setelah ditemukan indikasi kelalaian dari penyelenggara pemungutan suara yang tidak mengisi daftar hadir masyarakat yang memberikan hak suaranya.
- Air Terjun Curup Mangkok Mengering, Kunjungan Wisatawan di Pagar Alam Turun Drastis
- Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru
- Pembangunan Talud di Sungai Enim Tak Kunjung Terealisasi, Pemkab: Masih Proses Izin Kementrian
Baca Juga
Rapat koordinasi mengenai PSU ini digelar di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pagar Alam pada Jumat siang (29/11/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Ibrahim Putra, Komisioner Bawaslu Chlara Febriana, perwakilan Pemkot Pagar Alam, Wakapolres Kompol M. Ali Asri, perwakilan Kejari, serta komisioner, saksi paslon, PPS, KPPS, dan PPK Kelurahan Sidorejo.
Komisioner Bidang Teknis KPUD Kota Pagar Alam, Sapliansyah, membenarkan bahwa pada Minggu 1 Desember mendatang, TPS 05 Sidorejo akan melaksanakan PSU. Menurutnya, semua kebutuhan untuk PSU tersebut sudah dipersiapkan dengan baik.
"Benar, di TPS 05 Sidorejo akan ada PSU. Penyebabnya sesuai dengan kronologis yang tercantum dalam berita acara, dan untuk keperluan logistik sudah tersedia,” ujar Sapliansyah kepada Rmol Sumsel, Jumat (29/11).
Chlara Febriana, Komisioner Bawaslu, menjelaskan bahwa kelalaian ini terjadi di TPS 05 Kelurahan Sidorejo. "Saya dihubungi oleh Ketua Bawaslu Ibu Nurweni bahwa ada laporan dari PKD PTPS dan Panwascam mengenai pemilih yang mewakili orang lain saat pencoblosan di TPS 05 Kelurahan Sidorejo. PKD PTPS dan Panwascam kemudian merekomendasikan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS tersebut.," jelas Chlara.
"Selain itu, juga ditemukan kelalaian terhadap daftar hadir pemilih yang tidak ditandatangani oleh pemilih dari KPU. Petugas KPPS di TPS 05 Sidorejo kemudian berinisiatif membuat daftar hadir sendiri, sehingga PTPS, PKD, dan Panwascam merekomendasikan PSU di TPS tersebut," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pagar Alam, Ibrahim Putra, menegaskan bahwa Pilgub Sumsel dan Pilwako Pagar Alam akan dilaksanakan pada Minggu, 1 Desember 2024.
"Logistik untuk PSU sudah kami siapkan. Kemungkinan besar besok logistik sudah sampai. Kami mengharapkan kerjasama yang baik dari KPPS, PPS, dan PPK untuk melaksanakan PSU dengan serius dan teliti, serta mengikuti regulasi yang ada di KPU," ujarnya.
Wakapolres Pagar Alam, Kompol M. Ali Asri, meminta masyarakat untuk tidak terkejut saat memberikan suara di TPS 05 Kelurahan Sidorejo, karena pihak kepolisian akan melakukan pengamanan ekstra. "Kami akan melaksanakan pengamanan yang ketat di TPS yang melaksanakan PSU. Masyarakat diharapkan tidak terkejut," pungkasnya.
- Setiap Hujan Deras, Akses Jalan dan Jembatan Desa Banban Rejo Terendam Banjir
- Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Muara Enim Gelar Donor Darah
- Ratusan Personel Gabungan Amankan Perayaan Cap Go Meh di Pulau Kemaro