Pembangunan Talud di Sungai Enim Tak Kunjung Terealisasi, Pemkab: Masih Proses Izin Kementrian

Masyarakat kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim mempertanyakan pembangunan talud yang tak kunjung terealisasi/ist
Masyarakat kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim mempertanyakan pembangunan talud yang tak kunjung terealisasi/ist

Masyarakat kelurahan Pasar II pertanyakan kejelasan tahapan rencana pembangunan dinding penahan tanah (Talud) di sepanjang Sungai Enim dari jembatan Enim I ke jembatan Enim II.


Keresahan itu terungkap dalam rapat musyawarah yang digelar di salah satu ruangan kantor Kelurahan Pasar II Kecamatan Muara Enim, yang difasilitasi pihak kelurahan Pasar II Muara Enim, Kamis (31/8).

Hadir dalam rapat musyawarah tersebut, anggota DPRD Muara Enim, Yusran, Lurah Pasar II Yudha Pratama beserta tokoh masyarakat, dan perwakilan warga di kelurahan Pasar II Muara Enim.

Diketahui bahwa Talud yang akan dibangun tersebut dengan lebar 4 meter dan ada yang terkecil ini 2,4 meter, rencana pembangunan dinding penahan tanah ini totalnya panjangnya 1860 meter di mana di sebelah sisi Kantor Pemerintah Daerah Pemda ini sepanjang 925 meter dan ke arah pasar ini dengan panjang 935 meter.

Sebelumnya juga pada tahun 2019 telah dilaksanakan kajian Detail Engineering Design (DED) dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp106 milyar.

 Mengingat dana yang cukup besar, maka pada tahun 2020 Pemkab. Muara Enim mengajukan pembiayaan melalui dana peran serta perusahaan PT Bukit Asam 

Tokoh Masyarakat Kelurahan Pasar II Iskandar mengatakan, pihaknya sangat mendukung pembangunan Talud yang telah melewati beberaha tahapan. Namun pihaknya mempertanyakan kejelasan realisasi pembangunan tersebut, karena sejak awal ditetapkan hingga kini belum ada tanda-tanda akan dibangun.

Tak pelak masyarakat pun merasa khawatir dan muncul pertanyaan besar mengenai kapan realisasi pembangunan Talud tersebut.

"Wajar saja, karena sudah beberapa kali pertemuan terhitung sejak masa PJ Bupati Kurniawan hingga kini Plt. Bupati Ahmad Usmarwi Kaffah belum dilaksanakan sementara dana pembangunan sejak awal sudah siap menggunakan CSR PT Bukit Asam," ujarnya.

Sementara itu warga Pasar II sekaligus Anggota DPRD Muara Enim, Yusran mengatakan pada saat pertemuan di Balai Serasan Sekundang sebelumnya, dirinya sudah menyarankan agar Pemkab Muara Enim dan PTBA membuat Posko Bersama untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pembangunan Talud ini.

"Posko itu untuk memperlancar dan mempermudah komunikasi, namun dalam hal ini Pemkab menentukan titik pengaduan (penyampaian aspirasi) itu di kelurahan, hanya saja kekurangannya prosesnya lama, dari kelurahan, ke kecamatan kemudian Pemkab itu memakan waktu karena bergam kendala yang ada," ujarnya.

Menurutnya pertemuan yang terjalin ini merupakan bentuk kegelisahan masyarakat lantaran tidak ada jawaban pihak terkait untuk merealisasikan pembangunan talud yang dinilai sudah berlarut-larut.

"Masyarakat berharap, pembangunan Talud ini untuk dapat segera di realisasikan, sehingga kota menjadi lebih indah, rapi dan tertata dengan baik," pungkasnya.

Sementara itu Asisten II Pemkab Muara Enim bidang Perekonomian dan Pembangunan, Riswandar mengatakan bahwa kendala saat ini tinggal menunggu izin kementerian PUPR.ia mengatakan izin tersebut sebenarnya sudah keluar namun pemkab harus mengajukan kembali karena adanya pergeseran titik nol. 

"Surat dari balai besar sudah naik ke pusat dan sudah dinyatakan lengkap, mungkin minggu-minggu ini sudah turun, dan akan dibuka tender kembali," ujarnya.

Pembangunan tersebut terang Riswandar akan dilaksanakan di bulan November, karena pembangunan ini menggunakan dana CSR dan tidak terikat tahun anggaran.

"Tidak ada permasalahan, hanya itu saja kendala saat ini, warga sudah 3 kali membuat pernyataan terkait masalah pembebasan lahan tidak ada masalah kecuali memang yang terdampak bangunan, semua sudah lengkap, pernyataan sudah ada semua," pungkasnya.

Sementara itu, VP Sustainability PTBA Hartono mengatakan bahwa pihaknya tidak ada niat mengulur-ngulur waktu. "Kami memang berhati-hati, apa yang menjadi kewajiban Pemda dan apa yang menjadi kewajiban kami itu dilakukan," katanya.

Dikatakan Hartono, sebelumnya sudah ada rapat pertemuan terakhir yang menegaskan jika tidak ada permasalahan lagi terkait pembangunan itu.

"Saat ini kami sedang berusaha sekuat mungkin dengan Pemda agar proses ini bisa selesai dengan cepat dengan tetap sesuai dengan regulasi yang ada," terang Hartono.