Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Pagar Alam saat ini sedang melakukan proses penyidikan terhadap tiga dugaan kasus korupsi.
- Dua Tahanan Kabur di Pagar Alam Berhasil Ditangkap
- Kejari Pagaralam Sidik Dugaan Kasus Mafia Tanah, ATR/BPN Bungkam, Libatkan Orang Besar?
- Kejari Pagar Alam Ajarkan Pencegahan Korupsi Anggaran Sekolah
Baca Juga
Kepala Kejaksaan Negeri kota Pagar Alam Fajar Mufti melalui Kasi Intel Sosor Panggabean mengungkapkan, penyidikan dugaan tiga tindak pidana korupsi tersebut saat ini dalam tahap pengumpulan keterangan dan data.Bahkan, beberapa orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Untuk saat ini ada tiga kasus dugaan korupsi yang kami sidik dan sudah dipanggil untuk periksa beberapa pihak terkait itu jadi kami masih dalam proses pengumpulan keterangan dan data,”kata Sosor kepada RmolSumsel.Id Kamis (24/08).
Meski enggan merinci dugaan kasus korupsi apa saja yang tengah disidik oleh Kejaksaan Negeri kota Pagar Alam, namun Sosor berjanji akan mempublikasikanya ketika telah mendapatkan cukup bukti serta ditetapkannya tersangka.
"Karena kami tupoksinya intelijen dan masih dalam tahap lidik tentu materi pemeriksaan apa saja kasus yang tengah kami tangani belum bisa menjelaskannya disini tapi pasti akan dipublikasikan saat sudah ada tersangkanya nanti,"ujarnya/
Saat ditanya apakah kedekatan antara Pemkot Pagar Alam dengan Kejaksaan Negeri akan mempengaruhi jalannya penyidikan kasus-kasus tersebut? Sosor menegaskan bahwa pihaknya tetap menjaga profesionalitas serta integritas lembaganya dan tidak akan terpengaruh dengan apapun.
"Ya Kejaksaan Negeri ada beberapa program pendampingan bersama Pemkot Pagar Alam namun hal itu tidak akan berpengaruh terhadap proses-proses penyidikan yang tengah berjalan,"ujar lagi.
Sosor juga mengatakan pihaknya terbuka dan akan mengakomodir setiap informasi atau aduan masyarakat yang masuk kepada pihaknya tentu dengan dilengkapi data dan bukti yang cukup.
"Kami harap informasi atau aduan masyarakat haruslah lengkap agar dapat jadi petunjuk bagi kami dan jangan bentuknya seperti surat kaleng yang kadang tidak jelas sama sekali,”kata dia.
- Dua Tahanan Kabur di Pagar Alam Berhasil Ditangkap
- Kasus Dugaan Korupsi Minyak Rp193 Triliun, Hensat: Jangan Dibawa ke Ranah Politik
- Isa Rachmatarwata Ditahan Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Negara Rugi Rp16,8 Triliun