Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang sudah siapkan Posko Pemilu 2024.
- Rugikan Negara Rp342 Juta, Dua Mantan Pejabat Korpri Banyuasin Ditahan Kejari
- Kemenkumham Sumsel Rangkul APH Bahas Diversi
- Program Jaga Desa, Kajari OKI: Mendampingi Bukan Melindungi
Baca Juga
Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Ganda Nugraha, mengatakan, posko pemilu ini fungsinya untuk memberikan pengamanan penyelenggaraan pemilu, menerima laporan pengaduan permasalahan pemilu.
"Konsultasi dan bantuan hukum, penyuluhan pelanggaran hukum, data informasi pelanggaran dan penegakan hukum pemilu serta pelayanan lainnya yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kejaksaan," kata Ganda Nugraha, kemarin.
Terkait dengan pemilu ini lanjut Ganda Nugraha. Ketika ada pelaporan dan pengaduan tentunya pihaknya akan teruskan ke pihak Bawaslu Empat Lawang.
"Kalau untuk bantuan hukum gugatan itu akan kita teruskan ke Perdata Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ini apa bila ada sengketa pemilu yang digugat KPU," ujarnya.
Dirinya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, berharap pemilu ini berjalan dengan aman, tertib, lancar dan tidak menimbulkan permasalahan.
- Rugikan Negara Rp342 Juta, Dua Mantan Pejabat Korpri Banyuasin Ditahan Kejari
- Kemenkumham Sumsel Rangkul APH Bahas Diversi
- Kejari Empat Lawang Resmi Tahan Tersangka Korupsi Pasar Pulau Mas