Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang sudah siapkan Posko Pemilu 2024.
- Kejari Muba Fasilitasi Perdamaian Kasus Pencurian Sapi di Tungkal Jaya
- Rugikan Negara Rp342 Juta, Dua Mantan Pejabat Korpri Banyuasin Ditahan Kejari
- Kemenkumham Sumsel Rangkul APH Bahas Diversi
Baca Juga
Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Ganda Nugraha, mengatakan, posko pemilu ini fungsinya untuk memberikan pengamanan penyelenggaraan pemilu, menerima laporan pengaduan permasalahan pemilu.
"Konsultasi dan bantuan hukum, penyuluhan pelanggaran hukum, data informasi pelanggaran dan penegakan hukum pemilu serta pelayanan lainnya yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kejaksaan," kata Ganda Nugraha, kemarin.
Terkait dengan pemilu ini lanjut Ganda Nugraha. Ketika ada pelaporan dan pengaduan tentunya pihaknya akan teruskan ke pihak Bawaslu Empat Lawang.
"Kalau untuk bantuan hukum gugatan itu akan kita teruskan ke Perdata Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ini apa bila ada sengketa pemilu yang digugat KPU," ujarnya.
Dirinya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, berharap pemilu ini berjalan dengan aman, tertib, lancar dan tidak menimbulkan permasalahan.
- Kejari Empat Lawang Bakal Dalami Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi
- Peringati Hari Adhyaksa, Kejari Empat Lawang Gelar Kegiatan Donor Darah
- Kejari Muba Fasilitasi Perdamaian Kasus Pencurian Sapi di Tungkal Jaya