Entah setan apa yang merasuki Alamsyah (38) hingga tega melakukan perbuatan bejat dengan menggagahi putrinya sendiri yang masih berusia 8 tahun.
- Perhatian! Warga PALI Diminta Awasi Setiap Tahapan Pilkada
- Fitri Jemput 2 Lansia, Penderita Stroke dan Lumpuh di Gandus
- Sidang Kasus Dugaan Suap Muaraenim, KPK Hadirkan Enam Saksi
Baca Juga
Warga Kelurahan Karang Dapo, Musi Rawas Utara, Sumsel itu diketahui telah menduda selama 6 tahun karena ditinggal istrinyabyang meninggal dunia. Perbuatan bejat Alamsyah yang sudah tiga kali menggagahi putrinya itu pun terbongkar.
AKBP Adhi Witanto SiK melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat menjelaskan kronologinya.
Pada Sabtu (22/9), sekitar pukul 11.00 WIB di rumah pelaku. Saat itu, korban sedang terlelap tidur bersama ayahnya (pelaku). Kemudian pelaku langsung melakukan aksi bejatnya dengan menurunkan celana korban dan menggagahinya.
Lantaran korban merasa kesakitan, lantas terbangun dan langsung diancam akan dipukul oleh pelaku jika korban menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Namun, akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada bibinya, Riza Umami kemudian meneruskan ke pihak kepolisian.
“Anggota langsung melakukan penyelidikan, hingga pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Minggu (27/9), sekitar pukul 14.00 WIB,” ungkap AKP Dedi, Senin.
“Pelaku mengaku sudah tiga kali menyetubuhi korban. Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu helai celana panjang warna hitam dan satu lembar baju tidur warna kuning,” pungkasnya.
- Perhatian! Warga PALI Diminta Awasi Setiap Tahapan Pilkada
- Fitri Jemput 2 Lansia, Penderita Stroke dan Lumpuh di Gandus
- Sidang Kasus Dugaan Suap Muaraenim, KPK Hadirkan Enam Saksi