Kecanduan Judi Online, Dua Pemuda Curi TV Tetangganya

Kapolsek Kalidoni AKP Evial Kalza menunjukkan tersangka pencurian televisi dan penadahnya. (Ist/rmolsumsel.id)
Kapolsek Kalidoni AKP Evial Kalza menunjukkan tersangka pencurian televisi dan penadahnya. (Ist/rmolsumsel.id)

Gara-gara kecanduan judi slot online, dua pemuda di Kecamatan Kalidoni ini nekat mencuri di rumah tetangganya. Hasil curian itu pun digunakan untuk memenuhi kebutuhan chip guna bisa memainkan judi slot online.


Kedua pelaku pencurian tersebut yakni Antoni Yusuf alias Usup (32) warga Jalan Dr Ir Sutami Tanah Rayon, Kecamatan Kalidoni, Palembang dan sahabatnya Roni (22) warga Dusun I Siju, Kelurahan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Sedangkan rumah yang menjadi sasaran pencurian mereka adalah kediaman Maman Hermawan (61) di Jalan Mayor Zen, Lorong Kemang, Kecamatan Kalidoni. Aksi pencurian dilakukan pada Selasa (17/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sempat bersembunyi usai melancarkan aksinya, kedua pelaku berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing.

Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Evial Kalza mengatakan, kedua tersangka masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela menggunakan linggis.

“Dari keterangan tersangka, mereka melakukan aksinya pada saat rumah korban dalam keadaan kosong,” kata Kapolsek, Rabu (13/10).

Menurut Kapolsek, eksekutor dalam aksi pencurian tersebut adalah tersangka Usup. Sedangkan Roni bertugas mengawasi kondisi sekitar rumah.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, tersangka Usup berhasil mengambil dua unit televisi.

“Setelah berhasil mengambil dua unit televisi milik korban, mereka mengaku bahwa televisi hasil curiannya dijual di daerah Boom Baru dengan penadah bernama Pongki alias Memet yang ikut kita amankan,” tuturnya.

Tersangka Roni mengakui perbuatannya melakukan aksi pembobolan rumah tetangganya sendiri demi bermain judi slot.

“Setelah berhasil mengambil tv korban langsung kami jual. Satu unitnya 400 ribu. Jadi kami dapat 800 ribu untuk dua tv. Uangnya digunakan untuk bermain judi online,” ucap Roni.